Loading
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumumkan kebijakan insentif pemerintah dalam rangka mendorong stabilitas ekonomi, di Kantor Presiden RI, Jakarta, Senin (2/6/2025). (ANTARA/Andi Firdaus) (ANTARA/Andi Firdaus)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional selama periode Juni hingga Juli 2025.
Pengumuman ini disampaikan melalui pernyataan tertulis yang dirilis oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada Senin (2/6/2025) di Jakarta. Salah satu komponen utama dalam paket stimulus ini adalah penambahan dana bantuan sosial (bansos) yang menyasar kelompok masyarakat rentan.
"Presiden memutuskan memberikan paket stimulus guna menjaga momentum ekonomi dan memperkuat stabilitas nasional," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
5 Komponen Stimulus Ekonomi
Sri Mulyani menjelaskan bahwa paket stimulus tersebut terdiri dari lima komponen utama, yaitu:
1. Diskon transportasi
2. Diskon tarif tol
3. Tambahan bansos
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
5. Perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Tambahan Bansos: Uang Tunai dan Beras Gratis
Dalam paket bansos terbaru, pemerintah akan menyalurkan bantuan tunai Rp200.000 per bulan selama dua bulan kepada 18,3 juta penerima Kartu Sembako. Selain itu, masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan 10 kg beras per bulan, atau total 20 kg beras selama dua bulan.
"Total anggaran tambahan bansos yang dialokasikan mencapai Rp11,93 triliun," ungkap Sri Mulyani.
Penyaluran Bansos Gunakan Data DTSENMenteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan bahwa penyaluran bantuan sosial dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah dikukuhkan melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
"Presiden Prabowo ingin agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran, menyentuh mereka yang memang berhak menerima," ujar Saifullah Yusuf.
DTSEN kini menjadi acuan resmi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam mendistribusikan bansos dan program pemberdayaan.
Untuk memastikan akurasi data, Kemensos telah melakukan ground-checking, yang menemukan:
1,9 juta data inclusion errors: penerima bantuan yang seharusnya tidak berhak.
Exclusion errors: warga yang berhak tetapi belum tercatat sebagai penerima.
Pemerintah berkomitmen untuk memperbarui DTSEN setiap tiga bulan guna menjaga akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan.