Jumat, 23 Januari 2026

​Proyek PSEL Segera Meluncur, Indef: Jangan Lupa Pilah Sampah dari Dapur!


 ​Proyek PSEL Segera Meluncur, Indef: Jangan Lupa Pilah Sampah dari Dapur! Ilustrasi - Pelajar mencoba praktik pemilahan sampah ketika mengunjungi Jakarta Recycle Center di Jakarta. (ANTARA/Prisca Triferna)

​JAKARTA, ARAHKITA.COM  – Indonesia sedang bersiap melakukan lompatan besar dalam pengelolaan limbah melalui proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Teknologi ini digadang-gadang sebagai solusi ampuh untuk mengatasi gunungan sampah sekaligus menghasilkan energi bersih. Namun, ada satu syarat mutlak agar proyek ini tidak mangkrak: kesadaran kita untuk memilah sampah dari rumah. ​

Pemilahan Sampah: Kunci Keberlanjutan Energi

​Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, menegaskan bahwa kecanggihan teknologi PSEL akan sia-sia jika input sampahnya masih tercampur aduk. Menurutnya, pemilahan sejak dari tingkat rumah tangga adalah kunci utama agar implementasi energi hijau ini berkelanjutan.

​"PSEL ini sangat mendukung prinsip keberlanjutan (sustainability). Hal yang harus dipastikan adalah jenis-jenis sampahnya sudah dipilah-pilah sejak awal," ujar Eko dalam keterangannya baru-baru ini.

​Ia menambahkan, di negara-negara maju, memilah sampah bukan lagi kewajiban, melainkan sudah menjadi budaya dan perilaku sehari-hari. Sementara di Indonesia, tantangan terbesarnya adalah edukasi dan pembiasaan. Strategi pemerintah ke depan harus menyasar hingga ke dapur rumah tangga agar aliran sampah yang masuk ke mesin PSEL benar-benar terkelola dengan optimal. ​

Darurat Sampah: 1.000 Ton Per Hari!

​Urgensi proyek PSEL ini bukan tanpa alasan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa volume timbunan sampah harian saat ini sudah mencapai rata-rata 1.000 ton per hari. Jika dibiarkan, tumpukan ini bukan hanya merusak pemandangan, tapi juga menjadi bom waktu bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

​Hadirnya PSEL diharapkan mampu:

  • Mengurangi beban lingkungan akibat penumpukan sampah terbuka (open dumping).
  • ​Menekan risiko kesehatan masyarakat di sekitar area tempat pembuangan.
  • ​Mencapai kemandirian energi dengan memproduksi listrik dari bahan bakar alternatif.
  • ​Mengurangi ketergantungan pada energi konvensional seperti batu bara.

​Landasan Hukum dan Target Sasaran

​Pemerintah telah memperkuat langkah ini melalui Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2025. Regulasi ini mengatur penanganan sampah perkotaan melalui teknologi ramah lingkungan. Sampah yang disasar mencakup limbah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, hingga timbunan sampah yang selama ini sulit didaur ulang dikutip Antara.

​Teknologi PSEL nantinya akan mengubah sampah-sampah non-organik yang tidak bisa didaur ulang menjadi energi panas atau listrik. Melalui kerja sama yang terintegrasi, termasuk dengan jaringan listrik PLN, sampah yang dulunya dianggap masalah kini siap menjadi berkah bagi ketahanan energi nasional.

​Jadi, siapkah Anda mulai memilah sampah dari dapur hari ini demi masa depan energi kita?

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Green Economy Insight Terbaru