Kamis, 05 Februari 2026

Nama Kim Seon Ho Terseret Dugaan Penggelapan Pajak ala Cha Eun Woo


 Nama Kim Seon Ho Terseret Dugaan Penggelapan Pajak ala Cha Eun Woo Nama Kim Seon Ho Terseret Dugaan Penggelapan Pajak ala Cha Eun Woo. (Allkpop)

SEOUL, ARAHKITA.COM - Aktor Kim Seon Ho dilaporkan menghadapi tuduhan penggelapan pajak melalui pendirian perusahaan swasta yang dikelola oleh anggota keluarganya. Tuduhan tersebut mencuat dalam laporan Sports Kyunghyang pada 1 Februari 2026 waktu Korea Selatan, yang menyebut pola praktik ini dinilai mirip dengan kasus yang sebelumnya menjerat rekan satu agensinya, Cha Eun Woo.

Menurut laporan tersebut, Kim Seon Ho mendirikan sebuah perusahaan perencanaan kinerja terpisah pada Januari 2024 dengan menggunakan alamat kediamannya di kawasan Yongsan, Seoul. Ia tercatat sebagai direktur utama, sementara kedua orang tuanya terdaftar sebagai direktur internal dan auditor perusahaan.

Sejumlah pihak menilai struktur perusahaan ini menunjukkan kejanggalan. Kesaksian yang dikutip menyebutkan bahwa orang tua Kim Seon Ho menerima pembayaran gaji bulanan dalam jumlah besar, yang kemudian diduga ditransfer kembali ke rekening pribadi sang aktor. Praktik ini dicurigai sebagai pencatatan biaya tenaga kerja fiktif untuk mengurangi kewajiban pajak.

Selain itu, dilansir Allkpop, ayah Kim Seon Ho dilaporkan menggunakan kartu kredit perusahaan untuk kebutuhan pribadi. Sebuah mobil mewah Genesis GV80 juga disebut didaftarkan atas nama perusahaan dan diproses sebagai biaya operasional, yang dinilai berpotensi digunakan sebagai sarana pengurangan pajak. Perusahaan tersebut dilaporkan tidak memiliki izin usaha yang jelas dan beroperasi di alamat yang sama dengan tempat tinggal Kim Seon Ho, sehingga memicu dugaan bahwa entitas tersebut bersifat fiktif dan digunakan sebagai saluran distribusi pendapatan.

Kesamaan pola dugaan penggelapan pajak antara Kim Seon Ho dan Cha Eun Woo membuat perhatian publik turut tertuju pada agensi mereka, Fantagio. Sejumlah pengamat menilai sulit bagi agensi untuk tidak mengetahui skema penyelesaian keuangan yang dinilai tidak wajar tersebut. Jika terbukti Fantagio membiarkan atau bahkan terlibat dalam praktik ini, hal tersebut dapat menjadi pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi akuntansi, mengingat Fantagio merupakan perusahaan publik.

Sebelumnya, dalam kasus Cha Eun Woo, denda sebesar 15 juta dolar AS dijatuhkan kepada sang artis, sementara Fantagio diperintahkan membayar pajak terutang senilai 6,1 juta dolar AS.

Pengacara utama Firma Hukum Jonjae, Noh Jong Eon, menyatakan bahwa penerapan berulang struktur serupa terhadap artis utama dapat menjadi indikasi kuat adanya unsur kesengajaan. Ia menambahkan, jika agensi secara sadar menyalurkan pembayaran kontrak ke entitas-entitas tersebut, Fantagio dapat dianggap sebagai pihak yang turut membantu pelanggaran Undang-Undang Hukuman Penggelapan Pajak. Dalam kasus nilai pelanggaran melebihi 375.000 dolar AS, sanksi dapat meningkat ke Undang-Undang Hukuman Berat untuk Kejahatan Ekonomi Tertentu dengan konsekuensi hukum yang jauh lebih serius.

Menanggapi laporan tersebut, Fantagio mengakui keberadaan perusahaan yang dikaitkan dengan Kim Seon Ho. Namun, agensi menyatakan perusahaan itu telah tidak aktif selama lebih dari satu tahun dan kini sedang dalam proses likuidasi. Fantagio juga mengklaim tidak menyadari bahwa struktur tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hiburan Terbaru