JYP Entertainment Ambil Langkah Hukum Tegas Usai 2PM Jadi Target Stalker


 JYP Entertainment Ambil Langkah Hukum Tegas Usai 2PM Jadi Target Stalker Grup idola 2PM. (Instagram @2pm_official_jp)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Agensi hiburan raksasa Korea Selatan, JYP Entertainment,  resmi mengeluarkan peringatan keras terkait aksi penguntitan terhadap salah satu anggota boy group legendaris, 2PM.

Dalam pernyataan resminya, Rabu (18/3/2026), JYP menegaskan bahwa tindakan stalker tersebut bukan sekadar pelanggaran privasi, tetapi sudah mengarah pada ancaman keselamatan artis mereka.

Mengutip laporan dari Soompi, pihak agensi menyebut telah mengumpulkan sejumlah bukti kuat. Mereka memastikan akan mengambil langkah hukum tegas tanpa kompromi terhadap pelaku.

“Penguntitan, pelacakan, dan penyebaran informasi mengenai pergerakan artis secara terus-menerus merupakan tindakan kriminal yang jelas,” tegas JYP Entertainment dalam pernyataan resminya.

Agensi juga menambahkan bahwa perlindungan hak dan keselamatan artis menjadi prioritas utama. Setiap bentuk pelanggaran akan diproses tanpa pengecualian.

Tak hanya itu, JYP membuka pintu bagi para penggemar untuk melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan atau tindakan penguntitan terhadap anggota 2PM.

Nickhun Alami Penyerangan Fisik

Langkah hukum ini diduga kuat berkaitan dengan insiden yang baru-baru ini dialami oleh Nickhun.

Melalui Instagram Stories pribadinya pada Sabtu (14/3), Nickhun mengungkap pengalaman tak menyenangkan saat seorang stalker berjalan sangat dekat di sampingnya. Pelaku disebut berteriak dan melontarkan umpatan agresif dalam bahasa Mandarin selama hampir 30 menit.

Situasi memanas hingga Nickhun harus diantar pulang menggunakan mobil polisi demi alasan keamanan.

Tak hanya gangguan verbal, Nickhun juga menyebut adanya kontak fisik dari pelaku. Merasa keselamatannya terancam, ia pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Perlindungan Artis Jadi Prioritas

Kasus ini kembali menjadi pengingat serius soal bahaya budaya sasaeng atau penguntitan terhadap idol K-pop. Meski sering dianggap bagian dari “fan ekstrem”, tindakan tersebut jelas masuk ranah kriminal.

Dengan sikap tegas JYP Entertainment, publik berharap kasus serupa tak lagi terjadi, dan para artis bisa beraktivitas dengan aman tanpa rasa takut.

Industri K-pop pun semakin menunjukkan bahwa keselamatan dan hak privasi idol bukan hal yang bisa ditawar.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hiburan Terbaru