Loading
Arsip- Beberapa tahanan kasus kriminal ditunjukkan kepada awak media di Mako Polresta Denpasar berapa waktu lalu. ANTARA/Rolandus Nampu
DENPASAR, ARAHKITA.COM - Seorang pria berinisial AI (34), yang ditahan karena kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, dilaporkan tewas mengenaskan di dalam sel tahanan Polresta Denpasar. Ia diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sesama tahanan hanya sehari setelah masuk ke ruang tahanan.
Peristiwa mengejutkan ini terjadi pada Rabu malam, 4 Juni 2025. Menurut keterangan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan Ariasandy, korban baru saja dititipkan ke dalam rumah tahanan Polresta Denpasar sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi kritis di kamar mandi oleh sesama penghuni sel.
“Korban sempat masih bernapas saat ditemukan dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara, namun nyawanya tidak tertolong,” ujar Ariasandy dalam keterangan pers di Denpasar, Jumat (6/6/2025).
Diduga Dikeroyok 7 Tahanan, Mayoritas Kasus Narkoba
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik mengidentifikasi 11 orang yang berada di dalam sel bersama AI. Tujuh di antaranya kini diduga kuat terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Mereka berinisial ADS, KAJ, JR, DMWK, PPM, KS, dan IGARP. Menariknya, sebagian besar pelaku merupakan tahanan kasus narkotika.
“Motif pengeroyokan masih kami dalami. Namun dari proses penyidikan, tujuh nama tersebut sudah terindikasi melakukan kekerasan terhadap korban,” lanjut Ariasandy.
Propam Turun Tangan, Petugas Jaga Diperiksa
Tidak hanya tahanan yang diperiksa, tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali juga mulai menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian dari pihak petugas jaga saat insiden tragis ini terjadi.
“Anggota yang bertugas saat kejadian sedang dimintai keterangan. Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran SOP, maka akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Ariasandy.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Saat ini, status kasus telah naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Proses hukum terhadap para terduga pelaku pengeroyokan akan berjalan secara paralel dengan evaluasi internal terhadap pengawasan sel tahanan.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran menyangkut tahanan kasus sensitif yang tewas dalam waktu singkat setelah masuk sel, serta adanya dugaan main hakim sendiri oleh sesama tahanan.