Selasa, 30 Desember 2025

Polda Lampung Bongkar Home Industri Senjata Api Ilegal, Ribuan Amunisi Disita


 Polda Lampung Bongkar Home Industri Senjata Api Ilegal, Ribuan Amunisi Disita Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menunjukkan barang bukti. (Antaranews)

LAMPUNG, ARAHKITA.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung berhasil mengungkap praktik perakitan dan modifikasi senjata api (senpi) ilegal yang beroperasi secara tersembunyi di wilayah Bandarlampung. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, sejumlah senjata api rakitan, dan ribuan butir amunisi berbagai kaliber.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari pengembangan perkara pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada 2 Mei 2025. Dari kasus itu, polisi menangkap tersangka berinisial RS yang kedapatan menyimpan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN dan empat butir amunisi kaliber 9 mm.

“Setelah dilakukan pendalaman, diketahui senjata tersebut dibeli dari seseorang berinisial RK dengan harga delapan juta rupiah,” ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis.

"Tim penyidik kemudian mengamankan tiga tersangka tambahan dan melakukan penggeledahan di lokasi perakitan senjata api ilegal di Kecamatan Kemiling," kata dia.

Di lokasi tersebut, lanjut Helmy, polisi menyita empat pucuk senjata rakitan, mesin las, bor, serta berbagai komponen peralatan yang digunakan untuk memodifikasi air gun agar berfungsi seperti senjata api asli.

"Selain itu, penyidik juga menemukan ribuan butir amunisi berbagai kaliber," kata dia.

Ia juga mengatakan pengembangan kasus ini membawa tim penyidik Polda Lampung ke Purbalingga dan menangkap A sebagai pemasok amunisi kepada RK.

"Di Purbalingga polisi menyita total 8.353 butir amunisi dari berbagai kaliber, termasuk 7,62 mm, 5,56 mm, 38 spesial, dan 9 mm. Selain amunisi, ditemukan juga selongsong peluru sebanyak 1.044 butir, silencer (peredam), teleskop senjata, silinder revolver, serta sejumlah barang bukti lain seperti handphone dan kendaraan roda empat yang diduga digunakan dalam operasi jaringan ilegal ini," kata dia.

Dia pun mengatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk mengejar pemesan senjata dan amunisi yang tersebar agar tidak digunakan untuk tindakan kriminal.

"Polda Lampung berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi tindak kekerasan yang melibatkan senjata api di wilayah hukum Lampung. Penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku jaringan masih terus berjalan guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata dia.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru