Loading
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (kiri) dikawal petugas saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menetapkan tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 10 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, lima orang diamankan, termasuk Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar ekspose untuk memastikan status hukum para pihak yang ditangkap. “Seluruh proses sudah dilakukan sesuai KUHAP. KPK telah menetapkan pihak-pihak yang menjadi tersangka,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (11/12/2025).
Budi menambahkan, OTT yang melibatkan Ardito berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah. Meski belum merinci lebih jauh, ia menegaskan bahwa perkara tersebut kini sedang memasuki tahap awal penyidikan.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga mengonfirmasi penangkapan Ardito. “Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan,” katanya saat dihubungi pada Rabu (10/12/2025) malam.
Operasi ini menjadi OTT kedelapan KPK sepanjang tahun 2025. Sepanjang tahun tersebut, lembaga antirasuah beberapa kali melakukan OTT terhadap pejabat daerah, anggota legislatif, hingga pejabat kementerian dikutip Antara.
Rangkaian OTT KPK tahun 2025 meliputi:
Dengan tambahan OTT di Lampung Tengah, KPK kembali menegaskan komitmennya menindak praktik korupsi, khususnya dalam pengelolaan proyek pemerintah daerah.