Selasa, 13 Januari 2026

KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Usut Dugaan Suap Pajak


 KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Usut Dugaan Suap Pajak Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang berlokasi di Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan suap dalam proses pemeriksaan pajak.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa tim penyidik saat ini masih bekerja di lokasi.

“Benar, saat ini satgas KPK sedang melakukan penggeledahan di Kantor DJP,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa (13/1/2026) seperti dikutip dari Antara

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan praktik suap dalam pemeriksaan pajak yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Kasus ini diduga berlangsung dalam rentang waktu 2021 hingga 2026.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah kantor KPP Madya Jakarta Utara pada Senin (12/1/2026) untuk menelusuri alat bukti tambahan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9–10 Januari 2026. Dalam OTT perdana KPK di tahun 2026 itu, delapan orang diamankan terkait dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan.

Pada 11 Januari 2026, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

KPK menduga Edy Yulianto berperan sebagai pemberi suap dengan nilai mencapai Rp4 miliar kepada sejumlah pegawai KPP Madya Jakarta Utara. Suap tersebut diduga bertujuan menurunkan nilai kekurangan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun pajak 2023.

Awalnya, kewajiban PBB perusahaan tercatat sekitar Rp75 miliar, namun setelah pengaturan, jumlah tersebut diduga dipangkas menjadi sekitar Rp15,7 miliar.

Hingga kini, KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara tersebut.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru