Loading
Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) dalam acara pelantikan anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025) sore. Komisi ini diketuai oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003–2008, Prof. Jimly Asshiddiqie.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain Jimly, sembilan anggota lain yang ikut dilantik adalah sejumlah tokoh senior dan pejabat tinggi negara, antara lain:
Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Kapolri saat ini
Prosesi Pelantikan
Baca juga:
Indonesia Tegas: Pemerintah Tolak Visa Atlet Senam Israel untuk Kejuaraan Dunia di JakartaAcara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti pembacaan Keppres tentang pengangkatan anggota komisi. Setelah itu, para anggota mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo.
"Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ucap Presiden Prabowo yang diikuti seluruh anggota komisi dikutip Antara.
Usai pengucapan sumpah, Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie menandatangani berita acara pelantikan. Presiden kemudian menyalami satu per satu anggota komisi sebagai tanda resmi dimulainya tugas mereka.
Tokoh yang Hadir
Pelantikan ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi kabinet, di antaranya:
Wujud Komitmen Reformasi Polri
Pembentukan Komisi Reformasi Polri merupakan salah satu janji politik Presiden Prabowo untuk mendorong percepatan reformasi internal di tubuh kepolisian. Langkah ini juga merupakan respons atas desakan publik terhadap perbaikan sistem dan transparansi Polri yang semakin kuat sejak Agustus 2025.
Dengan hadirnya komisi ini, diharapkan arah kebijakan dan struktur Polri dapat lebih profesional, humanis, serta selaras dengan nilai-nilai demokrasi dan supremasi hukum.