PPATK: Laporan Kejahatan Keuangan Melonjak Tajam Sepanjang 2025


 PPATK: Laporan Kejahatan Keuangan Melonjak Tajam Sepanjang 2025 Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Arus laporan dugaan kejahatan keuangan yang masuk ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang 2025 mengalami lonjakan signifikan. Peningkatan ini menunjukkan makin masifnya upaya pengawasan sekaligus besarnya tantangan dalam memerangi praktik pencucian uang dan pendanaan ilegal di Indonesia.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, lembaganya menerima sekitar 43 juta laporan dari berbagai pihak pelapor selama 2025. Angka tersebut naik 22,5 persen dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 35,6 juta laporan.

Jika dirata-rata, PPATK kini menerima 21.861 laporan setiap jam pada hari kerja. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding 2024 yang berada di kisaran 17.825 laporan per jam.

“Ini menunjukkan peningkatan kewaspadaan sekaligus intensitas aktivitas yang perlu kami awasi,” ujar Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

Dari jutaan laporan itu, PPATK telah menghasilkan 994 hasil analisis, 17 hasil pemeriksaan, serta menyalurkan 529 informasi strategis kepada aparat penegak hukum dan kementerian terkait. Total perputaran dana yang dianalisis mencapai Rp2.085 triliun, melonjak 42 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.459,6 triliun.

Menurut Ivan, peran PPATK tidak hanya terbatas pada pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme, tetapi juga berdampak langsung pada penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan. Informasi yang diolah lembaga ini kerap menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ekonomi berskala besar.

Salah satu capaian yang disorot adalah keberhasilan menekan transaksi terkait judi daring. Ivan menyebut 2025 sebagai titik balik karena untuk pertama kalinya Indonesia mampu mengerem laju aliran dana ilegal dari aktivitas tersebut.

Ia menegaskan, PPATK akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga demi mendukung agenda pemerintah dalam memberantas tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

“Kami berkomitmen mengelola anggaran dan kinerja secara transparan, akuntabel, efektif, serta tepat sasaran. Tantangan ke depan semakin kompleks, tapi PPATK akan tetap berada di garda terdepan,” tegasnya dikutip Antara.

Lonjakan laporan ini menjadi sinyal bahwa kejahatan keuangan terus berevolusi. Di sisi lain, penguatan sistem deteksi dan respons cepat diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru