Kamis, 05 Februari 2026

Densus 88 Temukan Enam Molotov dalam Kasus Aksi Kekerasan Siswa SMP di Kalbar


 Densus 88 Temukan Enam Molotov dalam Kasus Aksi Kekerasan Siswa SMP di Kalbar Barang bukti yang diamankan Densus 88 AT Polri dari kasus seorang siswa SMPN 3 Sungai Raya, Kalimantan Barat. (Densus 88 Polri)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap temuan enam bom molotov dalam penanganan kasus aksi kekerasan yang dilakukan seorang siswa SMPN 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Insiden tersebut terjadi di lingkungan sekolah pada Selasa (3/2).

Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana, menjelaskan bahwa bom molotov tersebut dibuat dari botol berisi bahan bakar minyak yang dilengkapi sumbu kain.

“Kami mengamankan enam botol berisi bahan bakar minyak dan sumbu kain yang dirakit sebagai bom molotov,” ujar Mayndra di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Selain itu, aparat juga menemukan lima tabung gas portable yang dimodifikasi dengan petasan, paku, serta pisau yang ditempelkan di bagian samping. Polisi turut menyita satu bilah pisau sebagai barang bukti tambahan.

Mayndra mengungkapkan, dalam kejadian tersebut sempat terjadi ledakan dari empat petasan yang digunakan untuk memicu molotov agar ikut meledak. Namun, upaya tersebut tidak berhasil.

“Petasan itu dimaksudkan untuk memancing molotov agar menyala, tetapi tidak terpicu. Ini yang mencegah dampak lebih besar,” jelasnya.

Meski demikian, ledakan petasan menyebabkan satu siswa mengalami luka. Korban langsung mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil pendalaman, Densus 88 menemukan bahwa pelaku tergabung dalam sebuah grup daring bernama True Crime Community yang kerap menyebarkan konten bermuatan kekerasan.

“Yang bersangkutan tertarik dan aktif mengonsumsi konten-konten kekerasan,” kata Mayndra.

Ia menambahkan, pelaku diduga merupakan korban perundungan di lingkungan sekolah. Rasa sakit hati dan keinginan untuk membalas perlakuan tersebut menjadi pemicu aksi kekerasan. Selain itu, aparat juga mendalami adanya persoalan keluarga yang turut memengaruhi kondisi psikologis pelaku.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa pelaku datang ke area sekolah dan melemparkan botol berisi bahan bakar yang menimbulkan percikan api serta asap.

“Pihak sekolah bersama warga sekitar langsung melakukan penanganan awal sehingga api cepat dipadamkan dan tidak merambat ke bangunan sekolah,” ujarnya.

Personel Polsek Sungai Raya segera mengamankan lokasi kejadian, sementara Tim Inafis Satreskrim Polres Kubu Raya melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.

Polisi memastikan situasi keamanan di SMPN 3 Sungai Raya telah terkendali. Kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung dengan pengawasan aparat guna menjamin keamanan seluruh warga sekolah.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru