Kamis, 05 Februari 2026

Pria 56 Tahun Diamankan Usai Diduga Lecehkan Anak di Pejaten Barat


 Pria 56 Tahun Diamankan Usai Diduga Lecehkan Anak di Pejaten Barat Tersangka berinisial R (56), pelaku pelecehan anak di bawah umur berinisial AA (9) di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Polsek Pasar Minggu)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polisi mengamankan seorang pria berinisial R (56) yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur berinisial AA (9) di wilayah Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Terduga pelaku diamankan setelah warga sekitar melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela mengatakan, laporan pertama diterima pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 14.40 WIB. Petugas kemudian langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.

“Setelah dilakukan pengecekan, benar telah diamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Yang bersangkutan sebelumnya sudah diamankan oleh warga sekitar,” ujar Anggiat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Ia menjelaskan, polisi tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 14.53 WIB. Melihat situasi yang memanas dan emosi warga yang tersulut, petugas segera mengamankan terduga pelaku guna mencegah tindakan main hakim sendiri.

“Kami langsung mengamankan dan membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dikhawatirkan menjadi sasaran amukan massa yang emosi,” jelas Anggiat.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi agar kasus tersebut dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat ini perkara masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk penyelidikan dan penindakan lebih lanjut,” tutupnya.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru