Rabu, 31 Desember 2025

Polisi Tangkap Pedagang Keliling Diduga Lecehkan Anak di Pasar Minggu


 Polisi Tangkap Pedagang Keliling Diduga Lecehkan Anak di Pasar Minggu Ilustrasi - Pelecehan seksual terhadap anak. (ANTARA)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kepolisian mengamankan seorang pria berinisial A (33) yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur berinisial AN (7) di kawasan Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu, Iptu Muhammad Adha Arfa Syala, mengatakan pelaku diamankan setelah laporan warga terkait dugaan tindak pelecehan seksual terhadap anak.

“Telah kami amankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur,” ujar Adha saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/12/2025) seperti dikutip dari Antara

Menurut Adha, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/5) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban tengah bermain bersama dua temannya di depan rumah. Pelaku yang berprofesi sebagai pedagang tahu bulat keliling kemudian melintas dan mendekati korban.

“Pelaku menghampiri korban dan melakukan tindakan pelecehan. Setelah itu, pelaku melarikan diri. Korban langsung berteriak dan mengadu kepada ibunya,” jelas Adha.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Senin (29/12) sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku kembali terlihat berjualan di lokasi kejadian. Warga yang mengenali pelaku langsung mengamankannya sebelum petugas kepolisian tiba di tempat kejadian perkara.

“Saat petugas datang, kondisi pelaku sudah mengalami luka-luka karena situasi sempat tidak kondusif. Warga berusaha memukuli pelaku, sehingga kami segera mengamankan dan membawanya ke kantor polisi,” kata Adha.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga telah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Pasar Minggu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru