Loading
Wakil Ketua DPR Sari Yuliati. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA. COM - Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati meminta Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan bertindak cepat dan profesional dalam menangani dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh anggota keluarga korban sendiri.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/2/2026), Sari menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak boleh ditangani setengah hati.
“Kami tentunya mendorong aparat penegak hukum untuk dapat segera menuntaskan dugaan kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur oleh paman dan kakeknya sendiri,” ujar Sari.
Sari juga mengingatkan agar proses hukum tidak dihentikan atau dialihkan melalui jalur damai, meskipun sempat terjadi pertemuan antara kedua belah pihak yang memuat pengakuan dan permohonan maaf dari terduga pelaku.
“Dalam prosesnya jangan ada yang ditempuh jalan damai atau kekeluargaan, sebagaimana Pasal 82 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, maka perlu diusut agar ada efek jera bagi para pelaku dan siapa pun yang terlintas untuk melakukannya,” tegasnya.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas sangat penting demi memberikan keadilan bagi korban sekaligus mencegah kasus serupa terulang.
Kasus Terungkap Lewat Media Sosial
Kasus ini pertama kali mencuat setelah ibu korban, Caca Ambarwati, membagikan pengalamannya melalui media sosial. Ia juga mengungkapkan kronologi dugaan peristiwa tersebut dalam sebuah siniar yang tayang di kanal YouTube milik Denny Sumargo.
Berdasarkan penuturannya, anaknya yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh paman dan kakeknya sendiri. Peristiwa itu disebut meninggalkan trauma mendalam hingga korban harus berhenti sekolah.
Kasus ini pun memantik perhatian publik dan mendorong berbagai pihak agar aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum serta perlindungan maksimal bagi korban.