Loading
Polisi meringkus dua orang jambret bersenjata yang beraksi di Jalan Pasar Pagi RT 03/02 Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat. (Polres Jakbar)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Aksi jambret bersenjata yang terjadi di kawasan Pasar Pagi, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua pelaku yang nekat merampas kalung emas milik seorang warga akhirnya diringkus dan kini menjalani proses hukum.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah kedua pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban berinisial IR (31).
Peristiwa itu terjadi saat korban sedang berbelanja di sebuah toko di Jalan Pasar Pagi RT 03/02. Tanpa diduga, dua pelaku datang mendekat dan langsung menjalankan aksinya.
“Tiba-tiba dua pelaku menghampiri korban dan langsung merampas kalung emas putih seberat 15,13 gram senilai kurang lebih Rp30 juta yang dikenakan korban,” ujar AKP Sudrajat, Rabu (11/2/2026).
Pelaku Sempat Ancam Warga dengan Celurit
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku diketahui membawa senjata tajam jenis celurit. Usai kalung korban berhasil dirampas, situasi sempat memanas ketika warga mencoba membantu korban.
Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut berupaya mengejar dan mengamankan pelaku.
“Sempat terjadi ketegangan karena pelaku mengeluarkan celurit dan berusaha melawan warga,” kata Sudrajat.
Beruntung, petugas kepolisian yang tengah berpatroli di sekitar lokasi segera tiba dan langsung mengendalikan situasi. Kedua pelaku pun berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban tambahan.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tegas Sudrajat.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat mengenakan perhiasan mencolok di ruang publik.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya patroli rutin serta peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.