Loading
Arsip foto - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi keluar dari Gedung KPK. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam perkara dugaan korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pada pemanggilan terbaru, Senin (2/3/2026), Budi Karya tidak dapat hadir karena alasan kesehatan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima konfirmasi ketidakhadiran tersebut.
“Saksi BKS dalam perkara DJKA pada hari ini mengonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
KPK menegaskan bahwa keterangan Budi Karya sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan. Pasalnya, dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi saat ia menjabat sebagai Menteri Perhubungan.
“Tentu keterangannya sangat dibutuhkan oleh penyidik, termasuk BKS dalam konteks sebagai Menteri Perhubungan pada tempus perkara ini. Terlebih, titik perkaranya juga banyak,” jelas Budi Prasetyo.
Penyidik saat ini masih melakukan komunikasi intensif guna menentukan jadwal pemeriksaan ulang.
Berawal dari OTT 2023
Kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian ini mencuat setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Sejak pengungkapan kasus tersebut, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka hingga 20 Januari 2026. Selain itu, dua korporasi juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain:
Pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso
Proyek jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan
Empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur
Perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera
Dalam pelaksanaannya, diduga terjadi pengaturan pemenang tender melalui rekayasa administrasi hingga tahap penetapan kontraktor.
Sebelumnya, Budi Karya terakhir diperiksa sebagai saksi pada 26 Juli 2023.
Pada 18 Februari 2026, ia kembali dipanggil namun berhalangan hadir karena agenda lain. Pemeriksaan dijadwalkan ulang pada 25 Februari 2026, tetapi kembali tidak terpenuhi. Hingga akhirnya, KPK menetapkan 2 Maret 2026 sebagai jadwal terbaru, yang juga belum dapat dihadiri karena alasan sakit.
KPK memastikan proses hukum akan terus berjalan dan penjadwalan ulang tetap dilakukan demi kelengkapan berkas perkara.