Kepergok Pemilik Rumah, Tiga Terduga Maling Motor Dibekuk di Jagakarsa


 Kepergok Pemilik Rumah, Tiga Terduga Maling Motor Dibekuk di Jagakarsa ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Aksi dugaan pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Kali ini, tiga pria diamankan aparat kepolisian setelah diduga mencoba mencuri motor milik warga di kawasan Jagakarsa, Selasa (3/3) sekitar pukul 02.40 WIB.

Kapolsek Polsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Sekitar pukul 02.40 WIB, petugas telah mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga melakukan pencurian motor,” ujar Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Kepergok Saat Beraksi

Peristiwa bermula ketika korban mendengar suara mencurigakan dari arah gerbang rumahnya pada dini hari. Merasa curiga, korban langsung keluar untuk mengecek kondisi di luar rumah.

Saat itulah korban mendapati seorang pria tengah berusaha mengambil sepeda motornya, sementara dua rekannya diduga memantau situasi di sekitar lokasi.

Korban spontan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung bergerak cepat mengejar para terduga pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap ketiganya.

Beruntung, warga tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan langsung menyerahkan para terduga pelaku ke pihak kepolisian.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial FA (26), MP (28), dan KDY (26). Mereka diketahui berdomisili di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat serta bekerja sebagai karyawan swasta.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

“Ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Jagakarsa. Pelapor mau membuat laporan polisi, namun masih harus berbicara dengan keluarganya terlebih dahulu,” jelas Nurma Dewi.

Saat ini, ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Jagakarsa untuk proses hukum berikutnya.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru