Polisi Tangkap Dua Pelaku Percobaan Pencurian Rumah Kosong di Jagakarsa


 Polisi Tangkap Dua Pelaku Percobaan Pencurian Rumah Kosong di Jagakarsa Pelaku diduga melakukan pencurian di rumah kosong milik korban FR di Jalan Kecapi 5, Gang Nasan Umar, RT 05/RW 05, Jagakarsa, Jakarta Selatan. (Polsek Jagakarsa)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kepolisian menangkap dua pria berinisial WH (48) dan TA (40) yang diduga melakukan percobaan pencurian di sebuah rumah kosong di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kapolsek Jagakarsa, Nurma Dewi, mengatakan kedua terduga pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Telah diamankan dua orang diduga pelaku kasus percobaan pencurian di rumah kosong,” ujar Nurma di Jakarta, Selasa (24/3/2026). 

Aksi Terjadi Dini Hari

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/3) sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kecapi 5, Gang Nasan Umar, RT 05/RW 05, Jagakarsa. Rumah yang menjadi sasaran diketahui milik korban berinisial FR.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan melalui layanan darurat 110. Petugas piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.

Berdasarkan keterangan saksi, korban memantau kondisi rumah melalui kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut terlihat ada orang tak dikenal yang masuk ke area rumah.

Korban kemudian menghubungi ibunya dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat serta warga sekitar.

Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Diamankan

Tak butuh waktu lama, kedua pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Jagakarsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci rumah dan satu unit telepon seluler milik pelaku.

Kasus percobaan pencurian rumah kosong ini kini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Polisi juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, serta memastikan sistem keamanan seperti CCTV berfungsi dengan baik.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru