KPK Bawa 13 Orang dari OTT Bupati Cilacap ke Jakarta, Termasuk Sekda dan Pejabat Pemkab


 KPK Bawa 13 Orang dari OTT Bupati Cilacap ke Jakarta, Termasuk Sekda dan Pejabat Pemkab Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Antaranews)

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan rombongan tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.35 WIB setelah diberangkatkan dari Cilacap, Jawa Tengah, pada Jumat (13/3/2026).

“Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta,” kata Budi.

Menurutnya, pihak-pihak yang dibawa ke Jakarta tidak hanya Bupati Cilacap, tetapi juga sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) serta beberapa pejabat struktural lainnya.

Pemeriksaan Intensif di Gedung KPK

KPK membawa para pihak tersebut ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.

Saat ini, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para pihak yang diamankan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif,” ujar Budi.

Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

KPK Amankan Uang Tunai

Dalam operasi tangkap tangan ini, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai.Budi menyebut uang tersebut ditemukan saat operasi berlangsung. Namun hingga kini jumlah pastinya masih dalam proses penghitungan oleh penyidik.

“Barang bukti yang diamankan salah satunya adalah uang tunai dalam bentuk rupiah. Untuk jumlahnya nanti akan kami sampaikan setelah proses penghitungan selesai,” katanya.

Kasus ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi dari KPK terkait status hukum para pihak yang diamankan dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru