Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 67 Kg Sabu di Pelabuhan Merak Saat Arus Mudik 


 Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 67 Kg Sabu di Pelabuhan Merak Saat Arus Mudik  Pemindaian alat Xray di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak Kota Cilegon Banten. (Antara)

SERANG, ARAHKITA.COM - Aparat dari Kepolisian Daerah Banten atau Polda Banten berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 67 kilogram dalam serangkaian operasi di Pelabuhan Merak. Tak hanya itu, polisi juga menyita sepucuk senjata api (senpi) dari tangan pelaku.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari operasi pengamanan arus mudik Lebaran 2026 yang difokuskan pada stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, Rabu (25/3/2026), mengungkapkan, penindakan dilakukan beberapa kali sepanjang Maret 2026 di kawasan pelabuhan.

Kasus pertama terjadi pada 8 dan 12 Maret. Petugas mengamankan 15 kilogram sabu dan satu pucuk senjata api dari dua penumpang pejalan kaki di Dermaga Eksekutif Merak.

Para pelaku diduga mencoba memanfaatkan ramainya arus penumpang untuk mengelabui petugas. Namun, upaya tersebut gagal setelah barang bawaan mereka terdeteksi melalui pemindaian X-ray yang telah disiagakan di pintu keberangkatan.

52 Kg Sabu Disembunyikan dalam Minibus

Pengungkapan terbesar terjadi pada 18 Maret. Polisi menemukan 52 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam sebuah minibus yang baru tiba dari Sumatera.

Dari kasus ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan sindikat narkoba antarpulau yang memanfaatkan jalur penyeberangan sebagai pintu distribusi.

Saat ini, penanganan kasus kepemilikan senjata api dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan kasus narkotika ditangani Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten.

Komitmen Tekan Peredaran Narkoba di Banten

Sepanjang Januari hingga Februari 2026, Polda Banten telah mengungkap 35 kasus narkoba dengan total 54 tersangka. Tambahan pengungkapan 67 kilogram sabu di Pelabuhan Merak ini semakin mempertegas komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika, khususnya di jalur strategis perlintasan antarpulau.

Dengan pengawasan ketat selama musim mudik, aparat berharap jalur transportasi tetap aman dan terbebas dari praktik kejahatan terorganisir.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru