Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke Polisi Militer, Polda: Tak Ada Sipil Terlibat


 Kasus Andrie Yunus Dilimpahkan ke Polisi Militer, Polda: Tak Ada Sipil Terlibat Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menghadiri rapat Komisi III DPR RI untuk membahas kasus Andrie Yunus di kompleks parlemen. (Antara)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan adanya keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Polisi Militer TNI untuk proses lebih lanjut.

"Sampai dengan proses penyerahan kami belum menemukan adanya keterlibatan dari (warga) sipil," kata Iman saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Dilimpahkan ke Polisi Militer TNI

Iman menegaskan, pelimpahan kasus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Ia memastikan kepolisian tetap berkomitmen menjalankan proses penegakan hukum secara transparan dan menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).

"Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum demikian," kata dia.

Menurutnya, setiap langkah yang diambil aparat penegak hukum akan selalu berbasis fakta yang diperoleh dalam proses penyidikan.

Ia menekankan bahwa proses hukum tidak bisa dibangun di atas asumsi, melainkan harus berdasarkan alat bukti dan temuan penyidik.

Komitmen tersebut, lanjut Iman, menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terutama dalam kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Doa untuk Kesembuhan Andrie Yunus

Dalam kesempatan itu, Iman juga mengajak semua pihak untuk mendoakan kesembuhan Andrie Yunus agar dapat kembali beraktivitas seperti biasa.

Ia turut menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan koreksi yang diberikan kepada kepolisian.

"Seluruh masukan dan koreksi yang akan menjadi pedoman dan obat bagi kami untuk kami berbuat lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat, bangsa, negara," kata dia.

Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS ini menjadi sorotan publik. Masyarakat pun menunggu perkembangan lanjutan dari proses hukum yang kini berada di ranah Polisi Militer TNI.

Editor : M. Khairul

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru