Loading
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Saurlin P. Siagian (kiri) dan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM sekaligus Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) dalam wawancara cegat di Jakarta, Rabu (8/4/2026). ANTARA/Muhammad Rizki
JAKARTA, ARAHKITA.COM — Upaya mengungkap kebenaran dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus, terus berkembang. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kini mengindikasikan bahwa jumlah pelaku kemungkinan lebih dari empat orang.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami kemungkinan keterlibatan aktor lain di luar empat tersangka yang telah ditetapkan.
“Kami meyakini ada pihak lain di luar empat orang ini. Karena itu, proses pendalaman masih terus berjalan,” ujar Saurlin di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Baca juga:
Prabowo Tegas: Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis adalah Terorisme, Harus Bongkar DalangnyaMengarah ke Jumlah Pelaku Lebih Banyak
Komnas HAM tidak hanya berhenti pada temuan awal. Saat ini, fokus utama adalah mengumpulkan informasi tambahan untuk memastikan apakah ada jaringan pelaku yang lebih luas.
Bahkan, indikasi sementara menunjukkan jumlah pelaku bisa mencapai belasan orang. Untuk memperkuat temuan tersebut,
Komnas HAM aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk meminta keterangan dari unsur Tentara Nasional Indonesia.Langkah ini dinilai penting agar penanganan kasus tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga mampu mengungkap aktor di balik layar.
Dorong Transparansi Proses Hukum
Selain menggali fakta baru, Komnas HAM juga menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI.
Salah satu permintaan utama adalah akses bagi Komnas HAM untuk bertemu langsung dengan para tersangka. Hal ini dianggap krusial guna memastikan proses hukum berjalan terbuka dan akuntabel.
“Transparansi menjadi kunci. Kami meminta akses untuk bertemu dengan empat pelaku sebagai bagian dari proses pendalaman,” jelas Saurlin dikutip Antara.
Akuntabilitas sebagai Fondasi Keadilan
Dalam perspektif pembangunan berkelanjutan, penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia merupakan bagian penting dari tata kelola yang sehat. Komnas HAM menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
“Prinsipnya jelas, siapa pun yang terlibat dalam peristiwa ini harus bertanggung jawab,” tegasnya.