Loading
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Antara)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik kasus penganiayaan maut yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan pelaku berinisial MIA (33) diduga melakukan penganiayaan terhadap korban MHF (30) karena tersulut emosi saat terjadi pertengkaran.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi," kata Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Peristiwa tragis tersebut bermula dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah satu saksi di lokasi kejadian. Korban kemudian berusaha membela saksi tersebut hingga situasi berubah menjadi adu mulut antara korban dan pelaku.
Menurut polisi, sebelum pertemuan di lokasi kejadian, korban sempat mengirim pesan suara atau voice note bernada tantangan kepada tersangka. Ketika keduanya akhirnya bertemu di kawasan Blok M, suasana semakin memanas dan berujung kekerasan.
"Sebelum kejadian, korban juga sempat mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan berkelahi. Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif. Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol," ujar Budi.
Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian memukul korban satu kali ke arah kepala menggunakan tangan kanan yang sedang memegang paper bag berisi botol minuman.
"Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian, sempat menjalani perawatan medis, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Budi.
Polisi menjelaskan kejadian bermula menjelang subuh saat korban berada di area Blok M Hub bersama seorang saksi. Tidak lama kemudian, beberapa orang lain datang dan bergabung di lokasi sebelum pertikaian terjadi.
"Peristiwa bermula menjelang subuh, saat korban MHF sedang berada di area Blok M Hub bersama seorang saksi. Tidak lama kemudian, datang beberapa orang lainnya yang bergabung, lalu duduk dan berbincang santai bersama korban di sekitar lokasi," kata Budi.
Kasus ini kini masih terus didalami oleh pihak kepolisian. Polda Metro Jaya juga telah menjalin koordinasi dengan Interpol serta kepolisian Brunei Darussalam terkait penanganan kasus tersebut.
"Kami juga sudah komunikasi dengan Interpol dan sempat berkomunikasi dengan kepolisian dari negara sana, karena dari negara Brunei pun sudah dibikin laporan polisi, surat pengaduan," kata Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma.
Kasus penganiayaan maut ini sempat menjadi sorotan karena melibatkan sesama WNA dan terjadi di salah satu kawasan hiburan populer di Jakarta Selatan.