Loading
Bupati Muara Enim Edison (tengah) berjalan menuju mobil tahanan setelah keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/6/2026). ANTARA/
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penetapan tersangka tersebut sekaligus mengungkap identitas tiga orang lainnya yang turut terlibat dalam perkara ini.
“Benar,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Tiga tersangka lainnya yakni Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, Adi Triyadi yang merupakan keponakan Bupati Edison, serta pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, keempat tersangka sempat ditampilkan kepada publik dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK sebelum dibawa menggunakan mobil tahanan.
Pada tahap pertama, Cory Erin Hardi terlihat lebih dulu dibawa keluar gedung. Sementara pada tahap berikutnya, Bupati Edison bersama Abi Nurwardani dan Adi Triyadi menyusul keluar menuju kendaraan tahanan.
Di lokasi, Edison tampak tidak banyak memberikan respons saat ditanya awak media.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (8/6) di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta yang menjaring total 10 orang dari unsur pemerintah daerah dan pihak swasta.
Dari jumlah tersebut, salah satunya adalah Bupati Muara Enim Edison yang kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
OTT ini menjadi operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Pada Selasa (9/6), KPK resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan tersebut.
Dalam pengungkapan kasus ini, KPK juga menyita barang bukti senilai sekitar Rp2 miliar. Uang tersebut terdiri dari uang tunai dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar, dan riyal, serta sejumlah saldo rekening yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
KPK menegaskan akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik suap di lingkungan Pemkab Muara Enim.