Telusuri Dana Luar Negeri Biayai Kelompok JAD, Polri Gandeng PPATK


 Telusuri Dana Luar Negeri Biayai Kelompok JAD, Polri Gandeng PPATK Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Law Justice)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Kerja sama Polri dengan polisi di negara-negara lain diharapkan dapat membantu membongkar peranan para penyandang dana kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) tersebut. Sampai saat ini Polri hanya mengetahui nama 12 orang penyandang dana dan asal negara pengirim.

Pengiriman dana dari 12 penyandang dana di luar negeri tercatat dilakukan sejak Maret 2016 hingga September 2017 ke rekening Saefulah alias Daniel alias Chaniago hingga mencapai Rp413 juta.

Saefulah sendiri diketahui sebagai pengendali kelompok JAD. Ia kini diduga berada di Khurasan, area yang berada di irisan antara Iran, Uzbekistan, dan Afghanistan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Polri berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari luar negeri yang masuk ke rekening kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Tentunya bekerja sama dengan PPATK dan beberapa negara lain untuk melacak aliran dana," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

"Mereka kelompok ISIS yang ada di negara-negara tersebut," tutur Dedi.

Sebelumnya polisi juga telah menangkap penyandang dana asal Indonesia yakni pemimpin JAD Bekasi.

Pihaknya pun mensinyalir adanya penyandang dana lainnya di dalam negeri.

"Ya sedang didalami dulu, karena masih ada beberapa DPO yang ada di dalam negeri maupun luar negri," katanya.

  

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru