Pelaku Penembakan Polisi hingga Tewas Terancam Hukuman Mati


 Pelaku Penembakan Polisi hingga Tewas Terancam Hukuman Mati Kakor Polairud Baharkam Polri Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara. (Beritabuzz)

DEPOK, ARAHKITA.COM - Bripka Rahmat ditembak oleh Brigadir Rangga di Polsek Cimanggis, pada Kamis (25/7/2019) malam. Rangga emosi lantaran pelaku tawuran berinisial FZ akan diproses oleh Rahmat.

Rahmat adalah sebagai pelapor dalam peristiwa tawuran, dan membawa FZ ke Polsek Cimanggis.

Kakor Polairud Baharkam Polri Irjen Pol Zulkarnaen Adinegara menyatakan Brigadir Rangga Tanto yang merupakan pelaku penembakkan terhadap Bripka Rachmad Effendi hingga tewas terancam hukuman mati.

"Saya atasan pelaku. Dia akan diproses sesuai denga hukum yang berlaku," kata Zulkarnain ketika ditemui di rumah duka alhamrhum Bripka Rahmat Effendi di Depok, Jabar, Jumat (26/7/2019).

Ia mengatakan jika melalui pidana umum ancaman menghilangkan nyawa orang lain bisa seumur hidup atau hukuman mati, itu sesuai dengan undang-undangnya, pasal 338 KUHP kalau dalam perencanaan pasal 340 KUHP.

Zulkarnaen menjelaskan setiap anggota Polri yang melakukan pidana umum diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kalau etika profesi dia bisa kena pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat," jelasnya.

Zulkarnaen mengatakan mengenai senjata yang dibawa pelaku akan didalami karena saat kejadian pelaku sedang tidak bertugas.

"Memang seharusnya tidak boleh bawa senjata kecuali memang saat bertugas," ucapnya.

Mengenai psikologi pelaku kata dia, tiap anggota kepolisian sesuai prosedur harus menjalani psikotes. Dan setiap dua tahun sekali dilakukan psikotes kembali sehingga tidak sekali tes saja.   

MencekamPeristiwa penembakan anggota polisi oleh sesama rekannya di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam (25/7/2019), cukup mencekam.

Hal tersebut diungkapkan salah seorang petugas Pemadam Kebakaran Unit Pelaksana Teknis Cimanggis, Kota Depok, yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

"Kejadiannya belum terlalu malam. Tahu-tahu terdengar suara letusan beberapa kali dari arah dalam kantor polsek. Suaranya keras sekali karena kantor kami kan posisinya berdekatan dengan polsek," kata si sumber.

Menurut sumber, beberapa saat setelah terdengar letusan, suasana polsek mendadak sepi. Baru beberapa menit kemudian tampak beberapa anggota polisi yang berhamburan keluar dengan berjalan cepat dan berlari.

"Beberapa orang anggota polisi kemudian melakukan penjagaan. Cukup mencekam semalam. Info memang telah terjadi penembakan di dalam kantor hingga akhirnya lihat berita di medsos (media sosial) rupanya benar," kata sumber.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, anggota Samsat Polda Metro Jaya, Bripka RE, tewas dengan dugaan ditembak oleh sesama anggota polisi berpangkat brigadir berinisial RT.

 

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Hukum & Kriminalitas Terbaru