Rabu, 31 Desember 2025

Arab Saudi Tangkap 9 Pelanggar Aturan Haji, 111 Orang Tak Berizin Diamankan


 Arab Saudi Tangkap 9 Pelanggar Aturan Haji, 111 Orang Tak Berizin Diamankan Umat Islam memadati Jabal Rahmah jelang wukuf di Arafah. (Foto ilustrasi Antaranews)

MAKKAH, ARAHKITA.COM - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan penangkapan sembilan orang yang melanggar aturan haji dengan mengangkut 111 orang yang tidak memiliki izin haji.

Penangkapan terhadap empat ekspatriat dan lima penduduk Saudi itu dilakukan oleh pasukan keamanan yang ditempatkan di pintu masuk Makkah.

Komite administratif musiman langsung mengeluarkan keputusan untuk para pelanggar yang terdiri dari berbagai sanksi termasuk hukuman penjara, denda hingga SAR100.000 (sekitar Rp433 juta), pembukaan identitas ke publik dan deportasi bagi para ekspatriat disertai larangan memasuki Saudi selama 10 tahun.

Kementerian tersebut juga memperingatkan bagi setiap orang yang mencoba berhaji tanpa izin akan didenda hingga SAR20.000 (sekitar Rp86,6 juta).

Dalam pernyataannya, Kementerian mendorong para warga dan penduduk untuk mematuhi aturan haji untuk memastikan pelaksanaan ibadah yang terorganisir, aman dan terjamin sehingga para jamaah haji dapat menunaikan kewajiban ibadah dengan mudah dan tenang.

 

 

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru