Rabu, 31 Desember 2025

Trump Akan Tempatkan hingga 9.000 Migran di Guantanamo, Tuai Kontroversi Internasional


 Trump Akan Tempatkan hingga 9.000 Migran di Guantanamo, Tuai Kontroversi Internasional Ilustrasi imigran di Amerika Serikat. /ANTARA/Anadolu/py

HOUSTON, AS, ARAHKITA.COM - Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali menjadi sorotan setelah rencana pemindahan hingga 9.000 migran ilegal ke fasilitas penahanan Guantanamo Bay, Kuba, terungkap ke publik. Rencana ini dilaporkan akan segera dilaksanakan dalam pekan ini, menurut laporan The Washington Post dan Politico, Selasa (10/6/2025).

Migran tanpa dokumen tersebut berasal dari berbagai negara, termasuk Inggris, Prancis, Jerman, Turki, hingga Ukraina. Sejak Februari lalu, sekitar 500 migran telah ditahan di fasilitas tersebut. Namun kini, pemerintah tengah mempersiapkan pemeriksaan kesehatan massal terhadap ribuan migran untuk menilai kelayakan pemindahan mereka ke Guantanamo.

Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi keras Trump dalam menekan imigrasi ilegal ke Amerika Serikat. Pemindahan ke Guantanamo dinilai sebagai cara untuk mengosongkan pusat-pusat detensi imigrasi di daratan utama AS dan mempercepat proses deportasi.

Guantanamo, Fasilitas Penuh Kontroversi

Guantanamo Bay memiliki reputasi global sebagai lokasi penahanan tersangka terorisme pasca-serangan 11 September 2001. Kini, fasilitas itu kembali digunakan, kali ini untuk menangani gelombang migran tanpa dokumen yang ditangkap oleh otoritas AS.

Presiden Trump sebelumnya sudah mengumumkan niatnya memanfaatkan Guantanamo untuk menampung migran ilegal sejak awal tahun. Proses pemindahan massal ini diprediksi akan dimulai paling cepat hari Rabu 11/6/2025)

“Di bawah kepemimpinan Presiden Trump, kami menargetkan minimal 3.000 penangkapan migran ilegal setiap hari,” ujar Wakil Kepala Staf Gedung Putih, Stephen Miller, kepada Fox News bulan lalu dikutip dari Antara.

Kritik dan Kekhawatiran dari Berbagai Pihak

Rencana pemindahan ini memicu kekhawatiran di kalangan diplomat dan pegiat hak asasi manusia. Mayoritas migran yang akan dipindahkan berasal dari negara-negara Eropa yang merupakan sekutu dekat Amerika Serikat. Beberapa pejabat di Kementerian Luar Negeri AS bahkan tengah berupaya membatalkan rencana tersebut, dengan alasan potensi keretakan diplomatik.

“Pesannya seolah ingin menciptakan rasa takut,” ujar salah satu pejabat anonim kepada Politico. “Padahal mereka ini berasal dari negara-negara sekutu kita.”

Sementara itu, American Civil Liberties Union (ACLU) telah mengajukan gugatan hukum untuk menghentikan rencana tersebut. Menurut mereka, pemerintah AS memanfaatkan ancaman penahanan di Guantanamo untuk menekan para migran agar menyetujui deportasi secara sukarela, bahkan mencabut gugatan hukum yang sedang berlangsung.

“Mereka belum menjelaskan alasan sah mengapa migran harus ditahan di luar wilayah hukum utama Amerika,” tegas ACLU dalam pernyataan resminya.

 

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru