Loading
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia Jusuf Kalla saat menyampaikan pidato kunci pada sebuah seminar di Jakarta, Senin (30/6/2025). (ANTARA/Kuntum Riswan.)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, mengingatkan bahwa jabatan duta besar (dubes) Indonesia seharusnya tidak dibiarkan kosong terlalu lama. Menurutnya, saat ia masih menjabat, telah diberlakukan aturan internal bahwa posisi dubes hanya boleh kosong paling lama tiga bulan.
“Dulu saya buat peraturan, dubes baru boleh pulang kalau penggantinya sudah ada. Jadi, hanya boleh kosong tiga bulan, tidak lebih,” ujar JK kepada awak media usai menjadi pembicara kunci dalam sebuah seminar di Jakarta, Senin (30/6/2025).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi kekosongan posisi duta besar Indonesia di beberapa negara penting, termasuk Amerika Serikat yang sejak Juli 2023 belum memiliki perwakilan tetap. JK menegaskan bahwa keberadaan dubes di negara akreditasi sangat vital dalam menjaga hubungan diplomatik dan merespons dinamika kebijakan global.
“Kalau belum ada pengganti, dubes yang lama jangan pulang dulu. Itu penting untuk kesinambungan diplomasi. Sekarang saya tidak tahu lagi bagaimana aturannya,” tambahnya dkutip Antara.
Menlu Sugiono: Pengisian Posisi Dubes Segera Diusulkan ke DPR
Baca juga:
JK Ingatkan Jabatan Dubes Tak Boleh Kosong Lebih dari 3 Bulan, Menlu Janji Segera Isi KekosonganMenanggapi isu yang sama, Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan bahwa meski sejumlah posisi dubes masih kosong, Kementerian Luar Negeri tetap mampu menjalankan tugas-tugas perwakilan secara efektif.
“Kami masih bisa melaksanakan semua fungsi perwakilan di negara-negara yang belum memiliki dubes secara cukup lancar,” ujarnya dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Gedung Parlemen, Senin (30/6/2025).
Namun demikian, Sugiono menegaskan bahwa keberadaan seorang duta besar tetap sangat penting untuk memperkuat kehadiran Indonesia di luar negeri, baik dari sisi diplomatik maupun strategis.
“Posisi-posisi ini sangat penting dan memang harus segera diisi. Tapi kami juga harus selektif karena mencari sosok yang tepat tidak mudah,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa aspek kompetensi menjadi pertimbangan utama dalam penunjukan dubes. Sugiono bahkan mencontohkan bahwa mencari calon sekelas Pak Havas dan Pak Arrmanatha Nasir (Tata) membutuhkan proses yang tidak sebentar.
Meski demikian, Menlu menyatakan optimis proses internal di Kemlu sudah hampir selesai. “Insyaallah dalam satu atau dua hari ke depan, surat usulan penempatan dubes akan kami sampaikan ke DPR,” ungkapnya dikutip Antara.
Beberapa calon dubes, menurutnya, sebenarnya sudah siap, tetapi masih menunggu proses akreditasi dari negara tujuan. Oleh karena itu, selain faktor internal, juga diperlukan kesabaran menunggu proses administrasi dari negara mitra.