Loading
Mantan Presiden Sri Lanka Lanka Ranil Wickremesinghe ditangkap atas dugaan penyalahgunaan dana negara (AP/The Independent )
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Mantan Presiden Sri Lanka, Ranil Wickremesinghe, resmi ditangkap atas dugaan penggunaan dana negara untuk keperluan pribadi saat kunjungan ke Inggris. Penangkapan ini menjadi yang pertama kali dialami oleh seorang mantan presiden di negara tersebut.
Wickremesinghe, 76 tahun, pernah menjabat sebagai presiden pada periode 2022–2024 dan sebelumnya enam kali menduduki kursi perdana menteri. Ia membantah seluruh tuduhan dan menegaskan bahwa tidak ada dana publik yang dipakai dalam perjalanan pribadinya.
Tuduhan Penyalahgunaan Dana Negara
Kasus ini bermula dari perjalanan resmi Wickremesinghe ke Kuba pada tahun 2023 untuk menghadiri KTT G77. Sekembalinya dari Kuba, ia melakukan singgah di London bersama sang istri, Maithree, dan menghadiri sebuah acara di Universitas Wolverhampton.
Pihak kepolisian melalui Departemen Investigasi Kriminal (CID) menduga bahwa kunjungan ke Inggris tersebut dibiayai menggunakan dana negara, termasuk biaya keamanan pribadi. Sebaliknya, Wickremesinghe bersikeras bahwa seluruh pengeluaran istrinya ditanggung secara pribadi.
Baca juga:
Wanita Paruh Baya Diduga Bunuh Diri di Tanjung Priok, Polisi: Pelaku Diduga Pembunuh DitangkapSelain dirinya, penyelidikan juga menyeret nama mantan sekretaris presiden, Saman Ekanayake, dan sekretaris pribadi, Sandra Perera. Keduanya telah dimintai keterangan terkait pengaturan perjalanan tersebut.
Dibawa ke Pengadilan
Pada Sabtu (23/8/2025), televisi lokal menayangkan momen ketika Wickremesinghe dibawa ke Pengadilan Fort Magistrate di Kolombo untuk menjalani proses hukum.
Tokoh senior politik Sri Lanka ini dikenal berperan penting dalam menstabilkan ekonomi negara, terutama saat krisis keuangan 2022. Ia berhasil membawa Sri Lanka mendapatkan paket bantuan dari Dana Moneter Internasional (IMF) pada 2023.
Karier Politik Panjang
Berprofesi sebagai pengacara, Wickremesinghe berasal dari keluarga berpengaruh di dunia politik. Kariernya dimulai sejak terpilih menjadi anggota parlemen pada tahun 1977 di usia 28 tahun.
Sebagai pemimpin Partai Nasional Bersatu (UNP), ia berkali-kali dipercaya menduduki jabatan perdana menteri sejak 1993. Pada 2022, di tengah gelombang protes besar-besaran yang menggulingkan Gotabaya Rajapaksa, ia diangkat menjadi perdana menteri dan kemudian naik menjadi presiden meski tanpa kursi parlemen.
Meski demikian, rekam jejaknya tidak lepas dari kontroversi. Media lokal, Tamil Guardian, menyoroti kebijakannya yang dianggap represif terhadap demonstrasi publik dan acara peringatan tertentu. Popularitasnya semakin menurun hingga akhirnya kalah dalam pemilu 2024 dari Anura Kumara Dissanayake, kandidat dengan platform antikorupsi.