Loading
Arsip - Bendera negara-negara anggota G7. (ANTARA/Anadolu/py)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Amerika Serikat kembali mendorong negara-negara anggota G7 untuk mengambil langkah lebih tegas dalam menekan Rusia agar menghentikan perang di Ukraina. Desakan ini disampaikan dalam pertemuan daring para menteri keuangan G7 pada Jumat (12/9/2025), yang diikuti oleh Inggris, Jerman, dan Jepang.
Menurut pernyataan Departemen Keuangan AS, Washington mengusulkan kenaikan tarif yang signifikan terhadap negara-negara seperti China dan India yang masih membeli minyak dari Rusia. Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menegaskan bahwa hanya dengan kerja sama internasional untuk memangkas sumber pendapatan Moskow, tekanan ekonomi yang cukup bisa diberikan demi mengakhiri konflik.
“Tanpa langkah kolektif untuk memutus aliran dana bagi mesin perang Putin, akan sulit menghentikan pembunuhan yang tidak masuk akal ini,” ujar Bessent dalam pernyataan bersama Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer.
Dorongan ini muncul seiring meningkatnya frustrasi Presiden AS Donald Trump terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Dalam wawancara dengan Fox News, Trump menyatakan kesabarannya semakin menipis karena Putin dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam merespons tawaran damai dari Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy. Tenggat waktu yang diberikan Trump untuk menanggapi usulan damai berakhir awal September lalu.
Meski begitu, beberapa negara anggota G7 masih berhati-hati menanggapi usulan tarif tambahan. Menteri Keuangan Jepang, Katsunobu Kato, menyebut bahwa diskusi memang membahas dukungan perdamaian di Ukraina, tetapi Tokyo enggan mengomentari secara langsung usulan AS terkait kenaikan tarif.
Laporan Financial Times mengungkapkan bahwa Washington bahkan mengajukan wacana kenaikan tarif impor dari China dan India hingga 50–100 persen. Namun, langkah tersebut diperkirakan sulit diikuti oleh Jepang maupun Uni Eropa karena hubungan ekonomi yang erat dengan kedua negara tersebut, ditambah risiko pembalasan dagang dilansir Antara.
Sebagai catatan, G7 atau Kelompok Tujuh terdiri atas Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, dan Amerika Serikat, dengan Uni Eropa sebagai mitra tambahan.