Rabu, 31 Desember 2025

Trump Teken Perintah Eksekutif, Oracle dan Silver Lake Kuasai TikTok AS


 Trump Teken Perintah Eksekutif, Oracle dan Silver Lake Kuasai TikTok AS Trump Teken Perintah Eksekutif, Oracle dan Silver Lake Kuasai TikTok AS. (Fox News/gettyimage)

WASHINGTON, ARAHKITA.COM  Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani perintah eksekutif yang menyetujui penjualan operasi TikTok di AS kepada konsorsium investor lokal. Langkah ini memastikan aplikasi media sosial populer tersebut tetap bisa beroperasi di wilayah Amerika Serikat.

Mengutip laporan Tech Crunch pada Jumat, Wakil Presiden AS JD Vance menyebut nilai kesepakatan mencapai sekitar 14 miliar dolar AS atau setara Rp234,7 triliun.

Sebagai bagian dari kesepakatan, TikTok Amerika Serikat akan membentuk dewan direksi baru. Komponen penting seperti algoritma rekomendasi, kode sumber, dan sistem moderasi konten akan dialihkan ke dalam kendali pemilik baru. Oracle akan memimpin aspek keamanan operasional dan menyediakan layanan komputasi untuk TikTok AS.

“Sekarang TikTok dimiliki oleh investor Amerika yang sangat berpengalaman. Aplikasi ini akan dijalankan sepenuhnya oleh pihak dalam negeri,” kata Trump.

Menurut laporan CNBC, investor yang akan menguasai 45 persen saham TikTok AS antara lain Oracle, Silver Lake, serta MGX yang berbasis di Abu Dhabi.

Wakil Presiden JD Vance menambahkan bahwa kesepakatan ini akan meningkatkan kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa data pengguna akan lebih aman dan tidak akan digunakan untuk propaganda.

Menanggapi kemungkinan perubahan algoritma TikTok yang mendukung gerakan politik tertentu seperti MAGA (Make America Great Again), Trump menyatakan bahwa seluruh pandangan politik akan mendapat perlakuan setara.

Perjanjian ini, dilansir Antara, merupakan respons terhadap ancaman pelarangan TikTok jika tidak memisahkan diri dari induk usahanya di Tiongkok, ByteDance. Ancaman tersebut sebelumnya ditegaskan dalam undang-undang keamanan nasional yang ditandatangani oleh mantan Presiden Joe Biden.

Perintah eksekutif terbaru dari Trump memberikan masa tenggang 120 hari sebelum aturan ditegakkan sepenuhnya. Selama waktu tersebut, proses divestasi diharapkan selesai.

ByteDance hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait kesepakatan atau perintah eksekutif tersebut. Namun pada 19 September lalu, perusahaan menyatakan akan mematuhi regulasi yang berlaku agar TikTok tetap bisa diakses oleh pengguna di AS.

Trump menyebut telah berbicara langsung dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping terkait rencana ini. "Saya berbicara dengan Presiden Xi, dan kami berdiskusi dengan baik. Saya sampaikan rencana ini, dan beliau mengatakan, 'silakan lanjutkan'," ujar Trump.

Perintah eksekutif ini menjadi perpanjangan waktu keempat yang diberikan kepada ByteDance sejak Trump pertama kali mengusulkan larangan TikTok pada 2020. Usulan itu kemudian mendapatkan dukungan lintas partai di masa pemerintahan Joe Biden.

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru