Loading
Trump Berencana Kerahkan Pasukan ke Portland untuk Tangani 'Teroris Domestik'. (Antaranews)
WASHINGTON, ARAHKITA.COM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada Sabtu, 27 September, mengumumkan rencana pengerahan pasukan ke Portland, Oregon. Ia menyebut langkah tersebut sebagai respons terhadap ancaman yang disebutnya sebagai "teroris domestik", termasuk kelompok Antifa.
Dalam pernyataan melalui media sosial, Trump menyatakan telah menginstruksikan Menteri Pertahanan Pete Hegseth untuk mengerahkan semua pasukan yang diperlukan demi menjaga keamanan di Portland. Ia juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap fasilitas Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) menjadi prioritas setelah fasilitas tersebut disebut diserang.
“Saya menginstruksikan Menteri Pertahanan Pete Hegseth untuk menyediakan semua pasukan yang diperlukan guna melindungi Portland yang porak-poranda akibat konflik, dan semua fasilitas ICE yang dikepung dari serangan Antifa dan teroris domestik lainnya,” tulis Trump.
Namun, Wali Kota Portland, Keith Wilson, membantah perlunya intervensi dari pemerintah federal. Dalam pernyataan terbarunya pada Sabtu, Wilson menegaskan bahwa situasi di Portland tidak memerlukan pengerahan militer, dan ia menolak klaim bahwa kotanya dalam keadaan darurat yang butuh intervensi bersenjata.
“Sama seperti sebelumnya, saya menegaskan tidak ada kebutuhan akan pengerahan pasukan, baik di Portland maupun di kota-kota lain di Amerika,” kata Wilson dilansir Antara.
Pernyataan Trump ini bukan yang pertama. Sebelumnya, ia juga telah mengerahkan pasukan ke kota-kota lain seperti Los Angeles dan Washington DC, yang memicu gelombang protes dan kritik dari para aktivis serta pejabat lokal.