Loading
Tesla Hadapi Gugatan Kedua Atas Kecelakaan Maut Cybertruck. (Bisnis.com/Tesla)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Tesla kembali digugat atas kecelakaan fatal yang melibatkan Cybertruck, setelah orangtua korban di California menuding desain kendaraan tersebut memiliki cacat serius yang menyebabkan kematian anak mereka. Gugatan ini menjadi yang kedua dalam sepekan terhadap pabrikan mobil milik Elon Musk terkait insiden tragis yang terjadi pada 27 November 2024 di Piedmont, California.
Orangtua dari Jack Nelson, salah satu dari tiga korban tewas dalam kecelakaan tersebut, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Alameda. Dalam dokumen hukum itu, mereka menyebut Tesla gagal memperbaiki cacat desain yang telah diketahui selama bertahun-tahun. Cacat ini menyebabkan pintu Cybertruck tidak bisa dibuka setelah listrik padam akibat tabrakan, sehingga para penumpang terjebak dalam kobaran api.
“Cacat desain katastropik pada Tesla Cybertruck mengubah kecelakaan yang bisa diselamatkan menjadi tragedi kebakaran mematikan,” bunyi pernyataan dalam gugatan tersebut seperti dilansir The Guardian.
Keluarga Nelson diwakili oleh firma hukum Walkup, Melodia, Kelly & Schoenberger.
Sebelumnya, gugatan serupa juga diajukan oleh keluarga Krysta Tsukahara, korban berusia 19 tahun yang tewas bersama Nelson dan pengemudi kendaraan. Satu-satunya penumpang yang selamat, berhasil dikeluarkan setelah seorang penyelamat memecahkan jendela mobil secara manual.
Menurut keluarga korban, gagang pintu elektrik Cybertruck menjadi titik kelemahan utama. Saat kendaraan kehilangan daya karena benturan dan kebakaran, sistem buka-tutup otomatis tidak berfungsi. Pelepas manual yang disediakan juga dianggap tidak mudah ditemukan dalam keadaan darurat, karena tersembunyi dan tidak diberi label.
Badan Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional AS (NHTSA) saat ini sedang menyelidiki sistem pintu Tesla, khususnya desain gagang pintu yang rata dengan bodi kendaraan. Beberapa laporan menyebut bahwa orangtua tidak dapat mengakses kursi belakang untuk menyelamatkan anak mereka dalam keadaan darurat, karena pintu tidak bisa dibuka setelah mobil kehilangan daya.
Tesla belum memberikan tanggapan atas gugatan ini.
Gugatan tersebut menambah panjang daftar tuntutan hukum terhadap Tesla terkait masalah keselamatan kendaraan. Pada Agustus lalu, juri di Florida memerintahkan Tesla membayar US$ 243 juta kepada keluarga seorang perempuan yang tewas akibat kecelakaan saat mobil beroperasi dalam mode Autopilot.
Keluarga Nelson menegaskan bahwa anak mereka dan teman-temannya adalah "individu luar biasa" yang siap memberikan kontribusi besar bagi dunia. Namun, menurut mereka, semua harapan itu hancur karena desain kendaraan yang tidak aman.