Rabu, 31 Desember 2025

Pasca Penembakan Bondi, Australia Siapkan Aturan Baru Pidana Ujaran Kebencian  


 Pasca Penembakan Bondi, Australia Siapkan Aturan Baru Pidana Ujaran Kebencian    Warga berduka atas para korban penembakan di Pantai Bondi Sydney Australia 15

CANBERRA, ARAHKITA.COM — Pemerintah Australia akan mengambil langkah tegas terhadap penyebaran kebencian, perpecahan sosial, dan radikalisasi menyusul insiden penembakan mematikan di Pantai Bondi, Sydney. Hal itu ditegaskan langsung oleh Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dalam konferensi pers di Canberra, Kamis (18/12/2025).

Albanese menyampaikan bahwa Jaksa Agung bersama Menteri Dalam Negeri telah diminta untuk segera menyusun reformasi hukum baru, termasuk pembentukan tindak pidana khusus terkait ujaran kebencian yang mendorong kekerasan.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang menyebarkan kebencian dan mendorong kekerasan di Australia,” ujar Anthony Albanese, seperti yang dikutip dari Antara.

 Dalam paket reformasi tersebut, pemerintah berencana meningkatkan ancaman hukuman bagi pelaku ujaran kebencian yang mempromosikan kekerasan, termasuk di ruang digital. Unsur kebencian juga akan dijadikan faktor pemberat hukuman bagi pelaku ancaman dan pelecehan daring yang terbukti bersalah.

Selain itu, pemerintah Australia akan mengembangkan mekanisme pencantuman organisasi yang pemimpinnya terbukti terlibat dalam ujaran kebencian yang memicu kekerasan atau kebencian berbasis ras dan agama.

Tak hanya itu, Albanese juga mengumumkan kewenangan baru bagi Menteri Dalam Negeri untuk menolak atau membatalkan visa individu yang menyebarkan kebencian dan perpecahan di Australia, atau yang dinilai berpotensi melakukan hal tersebut apabila diizinkan masuk ke negara itu.

“Australia tidak akan menjadi tempat bagi mereka yang ingin menyebarkan kebencian dan ideologi kekerasan,” tegas Albanese.

 Sebagai langkah tambahan, pemerintah akan membentuk satuan tugas khusus selama 12 bulan untuk memastikan sistem pendidikan nasional mampu mencegah, menangani, dan merespons antisemitisme secara tepat dan berkelanjutan.

Kebijakan ini diumumkan menyusul penembakan brutal yang menewaskan 15 orang saat perayaan hari pertama Festival Hanukkah di Pantai Bondi, Sydney, pada Minggu (14/12/2025 ) malam waktu setempat. Otoritas Australia menyatakan bahwa aksi tersebut bermotif ideologi ISIS, dan menjadi salah satu serangan paling mematikan dalam beberapa tahun terakhir di negara tersebut.

 

 

 

 

 

 

Editor : Patricia Aurelia

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru