Loading
1
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana mereformasi aturan program visa kerja H-1B dengan menghapus sistem undian acak dan menggantinya dengan mekanisme seleksi berbobot. Skema baru ini akan memprioritaskan pekerja asing dengan tingkat keterampilan dan gaji lebih tinggi.
Seorang pejabat pemerintah AS menyampaikan pada Selasa (23/12/2025), kebijakan tersebut bertujuan melindungi upah, kondisi kerja, serta peluang kerja bagi warga negara AS, sekaligus menyesuaikan pelaksanaan program H-1B dengan mandat Kongres.
Juru Bicara Dinas Kewarganegaraan dan Imigrasi AS (USCIS), Matthew Tragesser, menyebut sistem undian yang selama ini berlaku rentan disalahgunakan.
“Proses seleksi acak pendaftaran H-1B telah dieksploitasi, terutama oleh perusahaan AS yang ingin merekrut pekerja asing dengan upah lebih rendah,” kata Tragesser dalam pernyataannya.
Menurutnya, perubahan mekanisme seleksi ini diharapkan dapat memperkuat daya saing ekonomi Amerika Serikat.
“Seleksi berbobot akan lebih sejalan dengan mandat Kongres dan mendorong perusahaan mengajukan permohonan untuk pekerja asing dengan keterampilan dan upah lebih tinggi,” lanjutnya.
Saat ini, program visa H-1B memiliki kuota 65.000 visa per tahun, dengan tambahan 20.000 visa bagi pemohon yang memiliki gelar pendidikan lanjutan dari institusi di Amerika Serikat. Tingginya minat terhadap visa ini membuat jumlah pendaftar selalu melampaui kuota, sehingga pemerintah selama ini menggunakan sistem undian acak.
Namun, para kritikus menilai sistem tersebut membuka celah bagi perusahaan untuk membanjiri pendaftaran dengan kandidat bergaji rendah. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS (DHS) menyatakan bahwa sistem seleksi berbobot akan meningkatkan peluang bagi tenaga kerja asing dengan keahlian tinggi, sekaligus tetap memberikan ruang rekrutmen di berbagai tingkat upah.
Aturan baru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 27 Februari dan akan diterapkan pada musim pendaftaran kuota visa H-1B tahun fiskal 2027, sebagaimana disampaikan DHS dalam pernyataan resminya.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah AS untuk memperketat pengawasan program H-1B. Sebelumnya, pemerintah juga mewajibkan perusahaan membayar biaya tambahan hingga 100.000 dolar AS per visa sebagai bagian dari reformasi kebijakan imigrasi tenaga kerja.
"Sebagai bagian dari komitmen Pemerintahan Trump untuk mereformasi H-1B, kami akan terus menuntut lebih banyak dari perusahaan dan warga asing agar kebijakan ini tidak merugikan pekerja Amerika dan tetap mengutamakan kepentingan nasional,” tegas Tragesser, seperti dilandir dari Antara.