Loading
Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu. (ANTARA/Anadolu/py)
MOSKOW, ARAHKITA.COM – Pemerintah Prancis mempertimbangkan langkah hukum terhadap Israel setelah dugaan tindakan brutal pasukan Zionis terhadap peserta Global Sumud Flotilla (GSF), termasuk warga negara Prancis yang ikut dalam misi kemanusiaan menuju Jalur Gaza.
Perdana Menteri Prancis Sebastien Lecornu menegaskan negaranya tidak hanya akan menyampaikan kecaman politik, tetapi juga membuka kemungkinan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
“Selain kecaman, yang memang diperlukan dari sudut pandang politik, kami harus bertindak karena ada korban dari warga negara Prancis. Kami tak dapat mengesampingkan untuk melaporkan semua tindakan yang terekam dalam video tersebut kepada otoritas hukum kami,” kata Lecornu.
Ia menambahkan bahwa tidak boleh ada pihak yang menyerang warga Prancis tanpa konsekuensi hukum.
“Tidak ada siapa pun yang boleh menyerang rakyat Prancis dengan impunitas dan tanpa respons apa pun,” ujarnya.
Pernyataan tersebut muncul setelah beredarnya video yang diunggah pejabat keamanan nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, pada Rabu (20/5/2026). Video itu memperlihatkan pasukan keamanan Israel memaksa para aktivis flotilla bersujud di lantai dalam kondisi tangan terikat.
Dalam rekaman yang sama, Ben-Gvir juga terlihat menyampaikan pernyataan bernada provokatif terhadap para peserta pelayaran kemanusiaan tersebut.
Global Sumud Flotilla kemudian melaporkan sedikitnya 30 kasus patah tulang yang dialami para aktivis. Organisasi itu menuding pasukan Zionis Israel melakukan tindakan kekerasan saat mencegat konvoi bantuan kemanusiaan tersebut.
Sebelumnya, media Prancis FranceInfo melaporkan para peserta flotilla berencana mengajukan gugatan terhadap Israel di sejumlah negara setelah mengalami kekerasan saat operasi pencegatan berlangsung.
Flotilla yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza diketahui berlayar dari Barcelona pada 15 April 2026. Namun pada 18 Mei, konvoi tersebut dilaporkan dikepung dan dicegat kapal militer Israel di perairan internasional, sekitar 250 mil laut dari pesisir Gaza.
Setelah insiden itu, seluruh peserta flotilla ditahan sebelum akhirnya dideportasi dari Israel.