Loading
OJK Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi peluang kerja ke luar negeri, migrasi aman, dan literasi keuangan, yang dirangkaikan dengan peluncuran Buku Saku Literasi Keuangan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) bertema Pekerja Migran Cerdas Finansial, Menuju Indonesia Maju. (ANTARA/HO-Humas OJK Sulawesi Tengah)
JAKARTA, ARAHKITA.COM – Kabar baik datang bagi lulusan sekolah dan perguruan tinggi pariwisata di Indonesia. Pemerintah Indonesia membuka peluang penempatan sekitar 500 pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor hospitality di Ras Al Khaimah, Uni Emirat Arab (UAE).
Peluang ini muncul seiring pembangunan sebuah resor berskala besar yang dijadwalkan mulai beroperasi pada tahun 2027. Proyek tersebut diperkirakan membutuhkan sekitar 9.500 tenaga kerja dari berbagai negara.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, mengatakan sektor hospitality menjadi salah satu fokus utama dalam upaya memperluas pasar kerja bagi tenaga kerja Indonesia di UAE.
Menurutnya, peluang tersebut merupakan hasil komunikasi dan pemetaan kebutuhan tenaga kerja yang selama ini dilakukan bersama Perwakilan Republik Indonesia di Uni Emirat Arab.
Resor yang tengah dibangun di Ras Al Khaimah itu nantinya akan memiliki 1.530 kamar, 15 restoran, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya.
Dari total kebutuhan tenaga kerja yang besar tersebut, sekitar 500 posisi pada tahap awal disiapkan untuk pekerja asal Indonesia.
Menariknya, kesempatan ini tidak hanya diperuntukkan bagi tenaga kerja berpengalaman. Lulusan baru dari sekolah maupun perguruan tinggi pariwisata juga berpeluang mengikuti proses rekrutmen.
Christina menilai kesempatan ini dapat menjadi solusi bagi banyak lulusan pariwisata yang selama ini kerap menghadapi kendala persyaratan pengalaman kerja saat melamar pekerjaan di luar negeri.
Untuk mempercepat proses rekrutmen, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai akan memfasilitasi pertemuan daring antara pihak pengelola resor dengan sejumlah sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia pada 17 Juni mendatang dikutip Antara.
Selain itu, rencana penyelenggaraan job fair juga tengah dipersiapkan guna mempercepat proses seleksi dan penempatan tenaga kerja Indonesia ke UAE.
Pemerintah berharap semakin banyak institusi pendidikan pariwisata yang terlibat dalam proses ini sehingga peluang bagi generasi muda Indonesia untuk bekerja di sektor perhotelan internasional semakin terbuka lebar.
Meski demikian, Christina mengingatkan bahwa seluruh proses rekrutmen dan penempatan harus dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan pentingnya penggunaan perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) yang memiliki izin resmi agar perlindungan terhadap PMI tetap terjamin dan tersedia pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi permasalahan selama proses penempatan maupun masa kerja.
Pemerintah juga berharap pihak pengelola resor segera menyampaikan rincian kebutuhan tenaga kerja, termasuk kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan, sehingga proses persiapan calon pekerja dapat dilakukan lebih efektif.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Dubai, Denny Lesmana, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian P2MI untuk memastikan seluruh proses rekrutmen berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Menurut Denny, minat pengelola resor terhadap tenaga kerja Indonesia tidak terlepas dari pengalaman positif mereka terhadap kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Ia mengungkapkan bahwa direktur operasional resor tersebut pernah bekerja di Bali dan Jakarta sehingga memahami kemampuan, etos kerja, serta profesionalisme tenaga kerja Indonesia.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan kuat mengapa Indonesia mendapat peluang besar untuk ikut mengisi kebutuhan tenaga kerja dalam proyek hospitality berskala internasional tersebut.
Dengan terbukanya 500 posisi kerja ini, peluang bagi lulusan pariwisata dan tenaga kerja Indonesia untuk berkarier di industri perhotelan global semakin terbuka. Kini, tantangannya adalah mempersiapkan kompetensi dan mengikuti proses rekrutmen melalui jalur resmi agar kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.