Sabtu, 05 September 2026

Trump Pastikan Netanyahu Aman di AS, Sindir Wacana Penangkapan di New York


 Trump Pastikan Netanyahu Aman di AS, Sindir Wacana Penangkapan di New York Presiden AS Donald Trump mengatakan bahwa ia akan memberlakukan tarif global sebesar 15%. (Foto: EPA/BBC)

WASHINGTON, ARAHKITA.COM – Polemik mengenai kemungkinan penangkapan Kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu kembali memanas. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menegaskan bahwa Netanyahu tidak akan menghadapi risiko penangkapan selama berada di wilayah Amerika Serikat.

Pernyataan Trump muncul setelah Wali Kota New York Zohran Mamdani kembali menjadi sorotan karena pernyataannya mengenai Netanyahu. Isu tersebut memicu perdebatan mengenai batas kewenangan pemerintah kota dan posisi pemerintah federal dalam menyikapi persoalan hukum internasional.

Melalui unggahan di platform Truth Social, Trump menyampaikan sikap tegasnya bahwa Netanyahu tidak akan ditangkap dalam kondisi apa pun selama berada di Amerika Serikat.

"Benjamin Netanyahu tidak akan ditangkap, dalam bentuk atau cara apa pun, selama berada di Amerika Serikat," tulis Trump.

Pernyataan tersebut merupakan respons terhadap wawancara Mamdani dengan The New York Times pada Sabtu (18/7/2026). Dalam wawancara itu, Mamdani menyebut Netanyahu sebagai penjahat perang yang "seharusnya berada di Den Haag."

Mamdani juga mengatakan pemerintah Kota New York tengah mengkaji kewenangan yang dimiliki berdasarkan aturan setempat terkait janjinya untuk menahan Netanyahu apabila pemimpin Israel itu berkunjung ke New York.

Selain membela Netanyahu, Trump menilai perhatian seharusnya diarahkan kepada para pemimpin Iran. Menurutnya, mereka telah membawa Republik Islam Iran ke dalam situasi yang disebutnya sebagai "pusaran kematian dan kehancuran yang belum pernah terjadi sebelumnya."

Trump juga menyatakan persoalan tersebut semestinya sudah ditangani sejak lama oleh para presiden Amerika Serikat sebelumnya.

Sikap Mamdani sendiri bukanlah hal baru. Pada September 2025, menjelang Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-80, saat masih berstatus calon Wali Kota New York, ia pernah menyatakan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu apabila terpilih dan pemimpin Israel itu datang ke New York.

Pernyataan Trump kini kembali menegaskan posisi pemerintah federal Amerika Serikat yang tidak menghendaki adanya penangkapan terhadap Netanyahu selama berada di wilayah AS, sekaligus memperlihatkan semakin tajamnya perbedaan pandangan politik terkait konflik Israel dan Timur Tengah.

 

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Internasional Terbaru