Loading
Taliban Larang Catur di Afghanistan, dinyatakan haram. (Ilustrasi Kumparan)
KABUL – Pemerintah sementara Afghanistan secara resmi melarang permainan catur di seluruh wilayah negara tersebut dengan alasan bertentangan dengan ajaran Islam. Larangan ini diumumkan pada Minggu (11/5) dan berlaku tanpa batas waktu.
Keputusan ini dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, lembaga yang berada di bawah kekuasaan Taliban, dan telah dikonfirmasi oleh Kementerian Olahraga Afghanistan.
Menurut laporan Khaama Press, larangan didasarkan pada pertimbangan agama. Karena kebijakan itu, Federasi Catur Afghanistan pun dibubarkan, dan permainan catur dinyatakan haram atau dilarang menurut interpretasi hukum Islam yang digunakan pemerintah saat ini.
Akibat keputusan itu, dilansir Antara, seluruh kegiatan terkait catur, termasuk pertandingan, pelatihan, dan komunitas dihentikan total. Pihak Federasi Catu rAfghanistan menyatakan bahwa aktivitas catur tidak akan bisa dilanjutkan kecuali larangan ini dicabut atau direvisi.
Larangan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pembatasan baru oleh Taliban terhadap berbagai bentuk olahraga dan hiburan yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai agama versi mereka.