Loading
Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba berbicara kepada wartawan setelah negosiator Jepang mengadakan pembicaraan tingkat menteri di Gedung Putih terkait tarif AS, di kediaman resmi perdana menteri di Tokyo pada 17 April 2025. (Foto:Disway/Franck ROBICHON /POOL/AFP)
ANKARA, ARAHKITA.COM - Jepang dan Amerika Serikat resmi menyepakati perjanjian tarif baru yang bertujuan memperkuat hubungan bilateral dan menciptakan keuntungan bersama (win-win solution) bagi kedua negara.
Kesepakatan ini dicapai setelah serangkaian negosiasi intensif yang membahas hambatan perdagangan, akses pasar, serta kerja sama ekonomi strategis dan menurut laporan Kyodo News, setelah Perdana Menteri Jepang Shigeru Ishiba berbicara dengan Presiden AS Donald Trump.
Panggilan telepon tersebut, yang diminta oleh pihak AS, dilakukan menjelang putaran ketiga pembicaraan tarif tingkat menteri di Washington pada Jumat (23/5/2025) waktu setempat.
Jepang telah mendesak AS untuk meninjau kembali kebijakan tarifnya, termasuk bea masuk impor sebesar 25 persen untuk mobil.
Sementara tarif "resiprokal" sebesar 24 persen telah ditangguhkan, AS masih memberlakukan bea masuk dasar sebesar 10 persen, serta tarif yang menargetkan baja dan aluminium.
“Saya mengatakan bahwa saya berharap pertemuan tingkat menteri yang berlangsung secara produktif dan (Trump) setuju,” kata Ishiba kepada wartawan setelah panggilan telepon.
“Kami sepakat tentang perlunya kerja sama bilateral yang lebih erat, termasuk di bidang keamanan ekonomi,” sambungnya.
“Sikap kami tidak berubah, kami akan tetap mendesak Amerika Serikat untuk mencabut tarif tersebut,” kata Ishiba dikutip Antara.
Kedua pemimpin juga sepakat untuk menjajaki kemungkinan pertemuan di sela-sela KTT para pemimpin G7 di Kanada pada 15–17 Juni.
Ishiba mengatakan ia juga tidak menutup kemungkinan untuk melakukan perjalanan ke AS guna bertemu Trump, tergantung bagaimana situasi berkembang.