BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari


 BGN Pastikan Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari Kepala BGN (tengah) memeluk dua orang siswa SD saat peluncuran kampanye nasional program Makan Bergizi untuk hak anak Indonesia. ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari.

JAKARTA, ARAHKITA.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2026 akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 8 Januari 2026. Pelaksanaan ini didahului masa persiapan selama beberapa hari untuk menjamin keamanan pangan dan kesiapan layanan.

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan, tanggal 2, 3, 5, 6, dan 7 Januari 2026 ditetapkan sebagai hari persiapan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

“Makan Bergizi Gratis akan dimulai serempak pada 8 Januari 2026. Hari-hari sebelumnya difokuskan untuk memastikan kesiapan dapur, distribusi, sumber daya manusia, serta standar keamanan pangan,” ujar Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (26/12/2025).

Ia menambahkan, SPPG diminta memastikan higienitas dapur dan alur distribusi tetap berjalan optimal. Bahkan selama masa libur sekolah, layanan MBG tetap disiapkan bagi sekolah yang memilih melanjutkan program, terutama untuk kelompok penerima prioritas.

Sementara itu, pelaksanaan MBG pada penghujung 2025 masih berlanjut pada 26, 27, 29, 30, dan 31 Desember 2025. Fokus utama diarahkan kepada kelompok ibu hamil, ibu menyusui, serta balita (kelompok B3) guna menjaga kesinambungan pemenuhan gizi.

Untuk peserta didik sekolah, layanan MBG bersifat opsional selama masa liburan. Jika terdapat kendala pengambilan atau distribusi, BGN menegaskan hal tersebut tidak menjadi persoalan.

“Jika tidak memungkinkan diambil atau dikirim karena alasan teknis atau libur, itu tidak masalah. Namun bagi yang membutuhkan, layanan tetap tersedia,” kata Dadan.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan tidak ada paksaan bagi siswa untuk datang ke sekolah selama liburan demi mengambil MBG. Ia juga membantah anggapan bahwa penyaluran MBG saat libur sekolah dilakukan untuk menghabiskan anggaran.

“Anak-anak tidak dipaksa datang ke sekolah. MBG bisa diambil oleh orang tua atau keluarga. Jika sekolah atau wali murid memilih tidak menerima, itu juga tidak apa-apa. Tidak ada unsur pemaksaan,” tegas Nanik.

Menurutnya, meski perbaikan gizi membutuhkan konsistensi, BGN tetap mempertimbangkan kondisi libur sekolah. Oleh karena itu, sekolah penerima manfaat diberikan kebebasan untuk mengajukan permintaan layanan MBG sesuai kebutuhan.

“Hidangan MBG akan disalurkan oleh SPPG sesuai permintaan sekolah, dalam bentuk makanan kering,” pungkasnya.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Nasional Terbaru