Loading
Kepala Negara dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). (Go Sumbar)
JAKARTA,ARAHKITA.COM - Presiden RI ke-7, oko Widodo secara resmi meminta iziin untuk memindahkan Ibu Kota Negara RI dari Jakarta ke Pulau Kalimantan.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Negara dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019).
"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya hormati,pada kesempatan yang bersejarah ini, saya mohon ijin, dengan memohon ridho Allah maka dengan meminta ijin dan dukungan dari Bapak/Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepu dan para tokoh bangsa dan seluruh rakyat Indonesia."
"Dengan ini saya mohon ijin, untuk memindahkan ibukota negara kita, ke Pulau Kalimantan. Ibu kota yang bukan hanya simbol identitas bangsa tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Ini demi terwujudnya pemerataan dan kemajuan ekonomi. Ini demi visi Indonesia maju. Indonesia yang hidup untuk selama-lamanya. Dirgahayu Republik Indonesia. Dirgahayu Negeri pancasila, Terima kasih. Merdeka." kata Presiden Joko Widodo saat menutup pidato saat sidang bersama DPR, MPR dan DPD RI di gedung Nusantara atau yang biasa disebut gedung bundar itu.