DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Izin Tambang di Raja Ampat Demi Kelestarian Lingkungan


  • Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:00
  • | News
 DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Izin Tambang di Raja Ampat Demi Kelestarian Lingkungan DPR Minta Evaluasi Menyeluruh Izin Tambang di Raja Ampat. (Dunia Energi)

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Anggota Komisi XII DPR RI, Alfons Manibui, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pemberian izin tambang di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan perlindungan kawasan konservasi yang selama ini menjadi ikon ekowisata dunia.

"Perlu diberikan ruang bagi Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif," ujar Alfons dalam keterangan tertulis dari Jakarta, Sabtu (7/6/2025).

Dukungan terhadap Langkah Pemerintah

Alfons menyampaikan dukungannya atas langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang memutuskan menghentikan sementara operasional tambang PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah responsif terhadap aspirasi masyarakat yang mengkhawatirkan potensi kerusakan ekosistem.

"Keputusan Menteri ESDM ini responsif terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat," ucapnya dilansir Antara.

Aspirasi Warga 

DPR, melalui Komisi XII, saat ini tengah mencermati berbagai laporan dan pengaduan dari masyarakat, aktivis lingkungan, tokoh adat, serta kelompok masyarakat Papua lainnya terkait dampak negatif dari kegiatan tambang nikel di kawasan tersebut.

"Pada prinsipnya, DPR memahami dengan baik substansi pengaduan yang disampaikan dalam beberapa pekan terakhir," kata legislator dari Dapil Papua Barat itu.

Ia memastikan, seluruh laporan akan dibahas secara serius pada masa sidang setelah reses, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak terkait untuk dimintai keterangan secara resmi.

Verifikasi Lapangan

Penghentian sementara operasional tambang dilakukan menyusul adanya indikasi bahwa aktivitas PT Gag Nikel belum sepenuhnya memenuhi persyaratan teknis dan lingkungan, serta belum sejalan dengan prinsip analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

"Kami juga mendukung rencana kunjungan Pak Menteri dan jajaran ESDM ke lapangan, untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas tambang benar-benar sesuai dengan kaidah amdal yang disyaratkan," ujar Alfons.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut bahwa izin operasi PT Gag Nikel telah terbit sejak tahun 2017, jauh sebelum ia menjabat menteri. Meski demikian, ia menegaskan bahwa semua perusahaan tambang harus mematuhi aturan dan tidak boleh merusak lingkungan.

"Kami untuk sementara hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan," tegas Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis (5/6/2025).

 

 

 

 

Editor : Lintang Rowe

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru