Loading
Ketua Badan Anggaran DPR RI yang juga politisi senior PDI Perjuangan, Said Abdullah. (Foto: Istimewa)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Tindakan agresif Israel yang berulang kali menyerang negara-negara lain semakin mengkhawatirkan dan dinilai mengancam stabilitas kawasan serta perdamaian dunia. Tak kurang dari enam negara telah menjadi sasaran serangan Israel, yakni Palestina, Lebanon, Suriah, Irak, Yaman, dan Iran.
Paling baru, Israel melakukan serangan terhadap fasilitas nuklir di Iran—sebuah tindakan sepihak yang dinilai melanggar Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya Pasal 4 ayat 2 yang menegaskan larangan penggunaan kekerasan terhadap kedaulatan negara lain.
Ketua Banggar DPR: Israel Picu Potensi Perang Nuklir
Ketua Badan Anggaran DPR RI yang juga politisi senior PDI Perjuangan, Said Abdullah, menilai bahwa tindakan Israel tak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga membuka kemungkinan pecahnya konflik berskala besar, termasuk potensi perang nuklir di Timur Tengah.
“Agresi Israel sudah di luar batas. Ini bukan lagi isu regional, tapi ancaman nyata terhadap kemanusiaan dan perdamaian global,” ujarnya dalam pernyataan kepada media di Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Lima Langkah Strategis yang Perlu Ditempuh Indonesia
Untuk mencegah eskalasi konflik lebih jauh dan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional, Said Abdullah mendorong pemerintah mengambil langkah-langkah diplomatik berikut:
1. Desak Sekjen PBB Gunakan Pasal 99 Piagam PBBIndonesia perlu mendorong Sekretaris Jenderal PBB untuk menggunakan kewenangannya dalam Pasal 99 guna menginisiasi rapat darurat Dewan Keamanan. Langkah ini bertujuan membahas secara resmi ancaman perdamaian dunia akibat agresi Israel.
2. Minta Negara Pemegang Hak Veto Bersikap BijakPemerintah perlu mengingatkan negara-negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB agar lebih selektif dalam menggunakan hak veto, supaya tidak menghambat upaya penyelesaian konflik dan tetap sejalan dengan prinsip dasar PBB.
3. Konsolidasi dengan Negara OKI dan ASEANIndonesia dapat menggandeng negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan ASEAN untuk bersama-sama mendesak PBB agar meninjau ulang keanggotaan Israel di organisasi tersebut.
4. Dorong Sanksi Ekonomi dan Pemutusan Hubungan DiplomatikMelalui PBB, Indonesia dan negara-negara sahabat bisa memprakarsai pemberian sanksi ekonomi dan penghentian hubungan diplomatik terhadap Israel sebagai bentuk tekanan kolektif dan solidaritas atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi.
5. Ajukan Peta Jalan Perdamaian Timur TengahUntuk solusi jangka panjang, pemerintah Indonesia bisa menyusun dan mengajukan proposal peta jalan damai yang dibahas di Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan. Ini mencerminkan kontribusi aktif Indonesia dalam menciptakan perdamaian global.
Sikap Tegas Indonesia untuk Keadilan Internasional
Langkah-langkah ini, menurut Said, bukan hanya bentuk kepedulian terhadap Palestina dan negara-negara Timur Tengah lainnya, tetapi juga mencerminkan komitmen Indonesia dalam menegakkan prinsip hukum internasional, kedaulatan negara, dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Indonesia tak boleh diam. Kita harus berdiri bersama bangsa-bangsa yang memperjuangkan perdamaian dan keadilan,” tegasnya.