Loading
Petugas membersihkan puing bangunan yang didirikan di tanah milik KAI. (Antaranews)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta berhasil menyelamatkan aset negara seluas lebih dari 17.000 meter persegi tanah dan 7.000 meter persegi bangunan dari penguasaan ilegal sepanjang Januari hingga Mei 2025.
“S"Selama lima bulan pertama tahun ini, kami telah mengamankan tanah seluas 17.094,75 m² dan bangunan seluas 7.031,99 m², dengan total nilai aset mencapai lebih dari Rp105 miliar,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, Sabtu (14/6).
Penyelamatan dilakukan di 11 titik lokasi, mencakup wilayah Serang, Bogor, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Tangerang, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Pada Januari, penyelamatan aset dilakukan di tiga titik lokasi meliputi tanah seluas 3.212 m² dan bangunan seluas 486,5 m² dengan total nilai aset Rp16.092.784.000,-.
Lalu, pada Februari di satu titik, meliputi tanah seluas 5.465 m² dan bangunan 1.172,79 m², dengan nilai aset Rp7.011.359.640,-.
Kemudian, pada Maret di satu titik, yakni tanah seluas 702 m² dengan nilai aset Rp5.233.410.000,-.
Selanjutnya pada April di dua titik meliputi tanah seluas 710 m² dan bangunan 105 m2 dengan nilai aset Rp10.466.820.000,-.
Sementara pada Mei di empat titik termasuk tanah seluas 7.639 m² dan bangunan 5.428 m² dengan nilai aset Rp70.812.835.000,-.
BUMN bidang transportasi publik tersebut, dilansir Antara, akan terus melanjutkan program penyelamatan aset secara berkelanjutan agar tidak ada lagi aset milik negara yang dikuasai secara ilegal.
"Ini juga bagian dari komitmen kami dalam mendukung transformasi dan optimalisasi aset BUMN," kata Ixfan.