Loading
Jusuf Kalla: Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh, Bukan Sumut. (Antaranews)
JAKARTA, ARAHKITA.COM - Mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar,secara historis dan formal adalah milik Aceh.
“Secara formal dan historis, empat pulau itu masuk wilayah Aceh Singkil, Provinsi Aceh,” kata JK dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (15/6).
UU Tahun 1956 dan Kesepakatan Helsinki
Baca juga:
World Peace Forum 2025: Jusuf Kalla dan Din Syamsuddin Serukan Spirit Damai dari Jakarta untuk DuniaJK mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
Dalam perundingan tersebut, kata dia, disepakati bahwa perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan yang dicantumkan dalam undang-undang (UU) UU Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
UU tersebut meresmikan Provinsi Aceh sebagai daerah otonom dan memisahkan wilayah tersebut dari Sumatera Utara.
“Dalam sejarahnya, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, bahwa itu secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil, bahwa letaknya dekat Sumatera Utara itu biasa,” tegasnya lagi.
JK juga mengkritik Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyatakan keempat pulau tersebut merupakan bagian dari Sumatera Utara. Menurutnya, keputusan itu tidak bisa mengalahkan kekuatan hukum undang-undang.
“UU itu lebih tinggi daripada Kepmen. Kepmen tidak bisa mengubah UU,” tegas Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) itu.
Tanggapan Pengelolaan Bersama
Menanggapi usulan agar empat pulau dikelola bersama oleh Aceh dan Sumatera Utara, JK menyatakan bahwa pengelolaan SDA bersama tidak realistis secara administratif.
“Tidak ada daerah yang bisa mengelola sumber daya alam secara bersama-sama. Apalagi saat ini belum ada hal penting yang dimiliki pulau-pulau itu,” jelasnya.
Meski demikian, JK tetap menghargai kebijakan Mendagri Tito Karnavian, dan berharap pemerintah dapat menyelesaikan polemik ini dengan cara yang bijaksana.
“Ini masalah sensitif, jadi pemerintah perlu menyelesaikannya dengan baik,” pungkasnya dikutip Antara.