Selasa, 30 Desember 2025

Komnas Perempuan Desak Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tarik Pernyataan soal Tragedi Mei 1998


  • Minggu, 15 Juni 2025 | 16:30
  • | News
 Komnas Perempuan Desak Menteri Kebudayaan Fadli Zon Tarik Pernyataan soal Tragedi Mei 1998 Ilustrasi - Warga berdoa di makam korban pelanggaran HAM masa lalu saat mengikuti Napak Reformasi di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Sabtu (17/5/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/agr

JAKARTA, ARAHKITA.COM - Komnas Perempuan secara tegas meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menarik pernyataannya terkait Tragedi Mei 1998 yang dinilai menyakiti para penyintas. Fadli sebelumnya menyebut bahwa tidak ada kekerasan seksual dalam peristiwa kerusuhan tersebut, yang bertentangan dengan temuan resmi negara.

Dalam pernyataan resminya, Komnas Perempuan menilai pernyataan Fadli Zon mengabaikan fakta sejarah dan menyakiti para korban. Lembaga ini juga menuntut agar Fadli menyampaikan permintaan maaf secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia.

“Kami mendorong agar pernyataan tersebut ditarik dan disampaikan permintaan maaf kepada penyintas dan masyarakat. Ini penting sebagai bagian dari proses pemulihan yang adil dan bermartabat,” ujar Yuni Asriyanti, Anggota Komnas Perempuan, Minggu (15/6/2025).

Komnas Perempuan mengingatkan bahwa laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyebut adanya 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998. Laporan tersebut telah diserahkan kepada Presiden saat itu, BJ Habibie, dan menjadi dasar terbentuknya Komnas Perempuan melalui Keputusan Presiden Nomor 181 Tahun 1998.

Plt Wakil Ketua Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, menegaskan bahwa dokumen TGPF merupakan dokumen negara yang sah dan tidak bisa dikesampingkan begitu saja.

“Kami menyerukan agar setiap pejabat negara menghormati hasil kerja pendokumentasian resmi, menjunjung tinggi nilai-nilai HAM, dan mendukung proses pemulihan korban secara adil,” ujarnya.

Pernyataan kontroversial Fadli Zon muncul dalam sebuah wawancara media, di mana ia mengatakan bahwa pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 “tidak pernah terjadi”. Ia menyebut bahwa kabar soal kekerasan seksual saat itu hanya berdasar rumor tanpa bukti.

“Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa membuktikan. Sejarah yang kita tulis harus bisa mempersatukan bangsa,” kata Fadli Zon.

Fadli juga menyampaikan bahwa Kementerian Kebudayaan saat ini sedang menyusun penulisan ulang sejarah Indonesia dengan pendekatan yang disebutnya "positif", serta tidak bertujuan untuk menyalahkan pihak tertentu.

“Penulisan sejarah ke depan harus menyatukan bangsa, bukan memecah-belah,” tambahnya dikutip dari Antara.

Pernyataan ini menuai kritik luas dari masyarakat sipil, terutama dari kelompok penyintas dan pendamping korban Tragedi Mei 1998. Mereka menilai penulisan ulang sejarah tidak bisa dilakukan dengan menghapus bagian-bagian kelam yang telah diakui oleh negara sendiri.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru