Loading
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka, Very Awales. (Foto: Istimewa)
MAUMERE, ARAHKITA.COM - Polemik terkait keberadaan dokter anestesi di RSUD dr. TC Hillers Maumere akhir-akhir ini menjadi sorotan publik, terutama setelah salah satu dokter, dr. Remidazon, memutuskan untuk tidak melanjutkan kontrak kerja. Pemerintah Kabupaten Sikka pun merespons dengan menyampaikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sikka, Very Awales, dalam rilis resminya diterima media ini Senin (16/6/2025) menegaskan bahwa keputusan dr. Remidazon untuk tidak memperpanjang kontrak adalah murni keputusan pribadi. Pemerintah tidak pernah melakukan pemutusan kontrak sepihak ataupun menolak permintaan kerja dari yang bersangkutan.
Dr. Remidazon merupakan dokter anestesi non-ASN yang selama ini menjalankan tugas berdasarkan sistem kontrak tahunan. Namun, sejak April 2025, ia meminta agar kontraknya diubah menjadi bulanan. Permintaan ini dikabulkan oleh manajemen RSUD TC Hillers, dan kontrak bulanan terakhir berlaku hingga Juni 2025.
Sementara itu, dr. Efi, yang berstatus sebagai ASN, telah kembali bertugas sejak 21 April 2025 dan terus menjalankan kewajibannya bersama tim medis RSUD sesuai regulasi yang berlaku.
Sebagai langkah antisipatif dan upaya memperkuat layanan anestesi, RSUD TC Hillers juga menerima tambahan satu dokter anestesi dari program nasional Penugasan Khusus Berbasis Tim (PGDS). Dokter tersebut adalah dr. Yoga Syafrudin Nur, Sp.An-TI, yang mulai bertugas sejak Juni 2025 dan kini aktif membantu pelayanan kepada masyarakat.
Dukungan Penuh Pemkab Sikka untuk dr. Remy dan Tenaga Medis Daerah
Dalam penjelasan lanjutan, manajemen RSUD dan Pemkab Sikka menegaskan bahwa selama ini mereka telah berusaha maksimal mendukung kehadiran dr. Remidazon. Bahkan, sistem kontrak bulanan yang diterapkan merupakan bentuk fleksibilitas baru yang belum pernah diberikan kepada tenaga medis non-ASN sebelumnya.
Masukan dari dr. Remidazon terhadap Perjanjian Kerja Sama (PKS) juga telah diakomodasi sejauh mungkin, meskipun ada beberapa poin yang tidak sesuai dengan format standar. Namun, pendekatan kolaboratif tetap dikedepankan demi menjaga layanan kesehatan tetap berjalan.
"Jika ada narasi yang berkembang seolah-olah Pemerintah menolak memperpanjang kontrak, kami tegaskan itu tidak sesuai dengan fakta. Kami membuka ruang komunikasi dan menghargai kontribusi semua tenaga medis, terutama putra-putri daerah seperti dr. Remy," kata perwakilan manajemen RSUD.
Pemkab Sikka menyatakan terus membuka kesempatan bagi seluruh tenaga kesehatan, baik ASN maupun non-ASN, untuk ikut membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas dan merata. Pemerintah juga menegaskan bahwa semangat gotong royong, saling menghargai, dan kerja sama lintas sektor adalah kunci untuk menghadapi tantangan di sektor kesehatan.