Selasa, 30 Desember 2025

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan tak Terlibat Kasus Korupsi Riza Chalid


  • Sabtu, 19 Juli 2025 | 20:00
  • | News
 Hashim Djojohadikusumo Tegaskan tak Terlibat Kasus Korupsi Riza Chalid CEO Arsari Group Hashim S. Djojohadikusumo sekaligus adik Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Bisnis/Himawan L Nugraha)

JAKARTA, ARAHKITA.COM — Pengusaha nasional Hashim S. Djojohadikusumo menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat Riza Chalid. Hashim bahkan menyatakan secara tegas menolak campur tangan dalam urusan hukum tersebut.

Pernyataan ini disampaikan melalui juru bicaranya, Ariseno Ridhwan, menanggapi adanya isu mengenai komunikasi antara Hashim dan Riza Chalid. Menurut Ariseno, Riza sempat menghubungi Hashim untuk meminta bantuan terkait masalah hukum yang sedang dihadapinya.

“Pak Hashim memang mendengarkan penjelasan dari Riza, namun tidak memberikan janji atau komitmen dalam bentuk apa pun. Beliau juga secara tegas menyatakan tidak ingin ikut campur,” ungkap Ariseno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (19/7/2025).

Lebih lanjut, Ariseno mengklarifikasi adanya pihak-pihak yang mengaku sebagai utusan Hashim dan sempat menghubungi Riza terkait kasus tersebut. Ia memastikan bahwa individu-individu itu tidak mewakili Hashim.

“Segala tindakan atau pernyataan yang dilakukan oleh mereka tidak mencerminkan sikap ataupun posisi resmi dari Bapak Hashim S. Djojohadikusumo,” tegasnya dikutip Antara.

Ariseno berharap publik tidak lagi mengaitkan Hashim dalam perkara hukum yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung tersebut.

Kasus Dugaan Korupsi Minyak Libatkan Riza Chalid

Kasus yang menjerat Riza Chalid berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.

Riza Chalid, yang tercatat sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) PT Orbit Terminal Merak, menjadi salah satu dari delapan tersangka baru yang diumumkan Kejaksaan Agung.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Riza diduga melakukan intervensi dalam kebijakan penyewaan Terminal BBM Tangki Merak. Ia menyepakati kerja sama dengan memasukkan rencana penyewaan ke dalam kebijakan PT Pertamina, meskipun pada saat itu perusahaan belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan BBM.

“Selain itu, skema kepemilikan aset Terminal BBM Merak sengaja dihilangkan dari kontrak, dan harga kerja sama yang disepakati juga sangat tinggi,” ujar Qohar.

Editor : Farida Denura

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

News Terbaru